Sempat Diberlakukan 9 Bulan, Negara Ini Batalkan Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis

Ketika beberapa negara dunia mengesahkan pernikahan sesama jenis, Bermuda membuat keputusan mengejutkan dengan mencabutnya.

Editor: Ernawati
facebook
Ilustrasi 

Hukum baru ini langsung memantik reaksi kontra dari organisasi yang melindungi hak-hak LGBT.

Mereka merasa pemerintah telah melakukan langkah mundur dengan menempatkan mereka sebagai warga "kelas dua".

"Gubernur Rankin dan Parlemen Bermuda secara memalukan telah membuat Bermuda menjadi negara pertama dunia yang mencabut pernikahan sesama jenis," ujar Direktur Kampanye HAM, Ty Cobb.

Keluhan juga datang dari pria 64 tahun bernama Joe Gibbons yang menikah ketika hukum awal diberlakukan.

"Saya sangat kecewa. Ini bukan kesetaraan. Padahal, Inggris sudah mengatakannya," keluh Gibbons dilansir The Guardian. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved