Kronologis Ditangkapnya Kapal Ikan Taiwan Pembawa 1,6 Ton Sabu di Laut Anambas

Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu Kapal Taiwan di pelabuhan BC Batam di Sekupang, Selasa (20/2/2018).

Editor: Murhan
tribun batam
Kapal KM 61870 asal Taiwan pembawa puluhan karung sabu-sabu yang diamankan di perairan Pulau Maria, Kecamatan Belakangpadang, kini berada di Dermaga BC Pelabuhan Logistik, Sekupang, Batam. 

Baca: Jawaban Mengejutkan Wanita Berjilbab Merah Dituduh Pelakor yang Videonya Viral Dilempari Uang

Kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005

3. Tim Tiba di Perairan Anambas

Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada Minggu (18/2/2018).

Kemudian, mereka melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri.

4. Mendapat Koordinat Kapal Target

Pada Senin (19/2/2018), tim Advance mendapat informasi mengenai koordinat kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T.

Baca: LINK LIVE STREAMING SCTV Chelsea vs Barcelona Malam Ini - Hapus Catatan Buruk Blaugrana

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BC Kanwil Kepri untuk melakukan penyisiran dan pengejaran kapal target.

5. Penangkapan

Pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan gunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.

Lokasi penangkapan berdekatan dengan Karang Banteng.

Dari penangkapan itu berhasil diamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan.

Di dalam kapal juga terdapat 81 karung yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,6 ton.

Kapal itu bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved