Kronologis Ditangkapnya Kapal Ikan Taiwan Pembawa 1,6 Ton Sabu di Laut Anambas
Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu Kapal Taiwan di pelabuhan BC Batam di Sekupang, Selasa (20/2/2018).
Baca: Jawaban Mengejutkan Wanita Berjilbab Merah Dituduh Pelakor yang Videonya Viral Dilempari Uang
Kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005
3. Tim Tiba di Perairan Anambas
Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada Minggu (18/2/2018).
Kemudian, mereka melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri.
4. Mendapat Koordinat Kapal Target
Pada Senin (19/2/2018), tim Advance mendapat informasi mengenai koordinat kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T.
Baca: LINK LIVE STREAMING SCTV Chelsea vs Barcelona Malam Ini - Hapus Catatan Buruk Blaugrana
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BC Kanwil Kepri untuk melakukan penyisiran dan pengejaran kapal target.
5. Penangkapan
Pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan gunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.
Lokasi penangkapan berdekatan dengan Karang Banteng.
Dari penangkapan itu berhasil diamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan.
Di dalam kapal juga terdapat 81 karung yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,6 ton.
Kapal itu bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapal-pembawa-16-ton-sabu_20180220_214327.jpg)