99 Tahun Pemadam Kebakaran
Menteri Dalam Negeri Ajak Semua Pihak Memandang Hormat Keberadaan Damkar, Ini Alasannya
Tugas Satuan Damkar juga bukan semata menjinakkan amuk api, tapi juga melindungi dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar), bukan sekedar penjaga kota yang bersifat pasif.
Tugas Satuan Damkar juga bukan semata menjinakkan amuk api, tapi juga melindungi dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Damkar juga punya tugas operasi non pemadam kebakaran. Jadi, peran serta tugas Damkar sangat berat.
Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-99 Damkar yang digelar di Lapangan Merdeka, depan kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Kamis (1/3/2018) sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendagri.
Baca: 99 Tahun Pemadam Kebakaran Indonesia, Prestasi Ini Membuat Banjarmasin Tetap Fenomena
Baca: Kehadiran Lady Fire Ikut Berjibu Padamkan Kebakaran, Jadikan Damkar Kota Banjarmasin Makin Fenomena
Upacara peringatan HUT Damkar, selain dihadiri langsung Mendagri juga dihadiri Pelaksana tugas Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Kapolda Maluku, Irjen Deden Juhara, Kepala Staf Kodam XVI Pattimura Brigjen Tri Soewandono, Danlanal Ambon, Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arief Fakrulloh, Kapolresta Ambon, Wali Kota Ambon dan perwakilan Damkar se-Indonesia.
"Dalam momentum peringatan HUT Damkar ke 99 mari mempertegas komitmen jajaran Damkar untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya pelindungan masyarakat dari ancaman dan dampak kejadian kebakaran," kata Tjahjo dalam arahannya saat jadi Inspektur Upacara.
Peran Damkar, kata Tjahjo, sangat penting dan strategis. Bukan sekedar memadamkan api. Tapi, lewat Damkar, tangan Negara dihadirkan di tengah masyarakat. Melalui tugas perlindungan dan penyelamatan, Damkar menjadi representasi kehadiran negara.
Baca: Damkar Banjarmasin Mendunia, Relawan Negara Luar pun Rela Datang Belajar ke Kota Seribu Sungai
"Tugas Damkar juga sesuai dengan Nawa Cita pertama yakni menghadirkan Negara dalam melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman," katanya.
Tjahjo pun mengajak semua pihak memandang hormat keberadaan Damkar. Sehingga persepsi tentang Damkar satu suara. Damkar, bukan sekedar penjaga kota yang bertindak pasif, tapi juga berperan aktif dalam proses pembangunan. Bahkan, Damkar ikut melindungi hasil-hasil pembangunan.
"Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kebakaran merupakan sub urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat," katanya.
Tjahjo melanjutkan, sub urusan kebakaran setara dengan urusan wajib pelayanan dasar lainnya. Misalnya, dengan urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan serta pelayanan sosial.
Konsekwensinya, Pemda wajib memprioritaskan Damkar. Penyelengaraan utusan pemadam kebakaran juga harus berdasarkan Standar Pelayanan Minimal. " Pemda juga harus memberikan alokasi anggaran yang memadai, serta mewadahi Damkar dalam bentuk dinas yang mandiri," katanya.
