Berita Kalteng

Nilai Insentif Damang Dikritik, Begini Penjelasan Ketua DPRD Palangkaraya

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, Senin (23/4/2018) mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan untuk menaikkan insentif

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/fathurahman
Ketua DPRD Kota Palangkaraya,Sigit K Yunianto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, Senin (23/4/2018) mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan untuk menaikkan insentif damang dari yang awalnya Rp480ribu perbulan menjadi Rp900 ribu, melalui revisi aturan kedamangan.

Penetapan aturan untuk menaikkan insentif tersebut, ada aturannya, dan pihaknya juga sudah sejak lama melakukan pembahasan untuk menaikkan insentif tersebut, tetapi sampai saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemprov Kalteng.

Baca: Wah, Damang Pahandut Berniat Bagikan Gaji Perdana ke Anggota Dewan, Ternyata Ini Maksudnya

Baca: Korban Perkosaan Ngaku Diancam Pakai Pisau, Sedang Pelaku Bilang Cuma Pakai Rayuan

Baca: Bagai Disambar Petir, Pria Ini Kaget Ternyata Pemeran di Video Mesum itu Istrinya

Dia berharap, damang menunggu hasil evaluasi yang masih berproses tersebut, dan diharapkan akan ada hasil yang bisa mengakomudir keinginan pihak damang untuk meningkatkan dana insentif para damang tersebut agar kinerjanya juga tambah baik.

Dikatakan Sigit, sebagai pimpinan legislatif, pihaknya sudah selesai menjalankan tugas dan saat ini prosesnya sudah ada di pihak Pemko Palangkaraya maupun Pemprov Kalteng, dalam melakukan evaluasi.

"Tugas kami sudah selesai, kok, kami sepakat dengan kenaikkan gaji mereka, tapi saat ini aturannya masih dalam proses evaluasi di tingkat Eksekutif," ujarnya.

www.banjarmasinpost / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved