Kriminalitas Tabalong

Polsek Muara Uya Amankan Tuak dalam Kemasan Kantong Plastik dari Arman

Penjual minuman tradisional jenis tuak berhasil diungkap jajaran Polsek Muara Uya Sabtu (21/4/ 2018) sore sekitar pukul 17.00 wita.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
istimewa/ polsek muara uya
Penjual minuman tradisional jenis tuak berhasil diungkap jajaran Polsek Muara Uya Sabtu (21/4/ 2018) sore sekitar pukul 17.00 wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Penjual minuman tradisional jenis tuak berhasil diungkap jajaran Polsek Muara Uya Sabtu (21/4/ 2018) sore sekitar pukul 17.00 wita.

Pengungkapan penjualan tuak ini dilakukan dalam giat Operasi Sikat Intan 2018 di wilayah kecamatan Muara Uya.

Satu pelaku, Arman (64), yang saat ini tinggal di Desa Muara Uya RT. 03 Kec. Muara Uya, Tabalong, berhasil diamankan beserta barang bukti.

Untuk barang bukti yang didapat berupa minuman tuak yang dikemas dengan 28 kantong plastik ukuran 1 liter dan 8 yang dikemas dengan kantong plastik ukuran 0,5 liter.

Baca: Bagai Disambar Petir, Pria Ini Kaget Ternyata Pemeran di Video Mesum itu Istrinya

Informasi didapat banjarmasinpost.co.id, pengungkapan penjualan tuak ini bermula dari adanya didapat informasi dari masyarakat terkait penjualan tuak yang dilakukan pelaku.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian.

Tak lama setelah memantau lokasi yang dimaksud, petugas mendapati ada seseorang warga keluar dari rumah pelaku dengan membawa minuman dalam plastik.

Baca: Siswi SMP Ini Mengaku Diancam Pakai Pisau Sebelum Direnggut Kegadisannya

Selanjutnya, petugas melanjutkan dengan melakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku.

Hasil penggeledahan ternyata memang didapati adanya minuman jenis tuak yang dibungkus kemasan plastik.

Pengakuan pelaku dirinya memang menjual tuak tersebut, masing-masing untuk kemasan ukuran 1 liter Rp. 20 ribu dan ukuran 1/2 liter Rp.10 ribu.

Baca: Begini Kronologi Billy Syahputra Pingsan di Resepsi Syahnaz dan Jeje Govinda

Tuak yang dijual diakuinya tidak dibikinnya sendiri tetapi didapat dari orang lain lagi.

Dengan apa yang dilakukannya ini petugas pun mengambil tindakannya menyita semua barang bukti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved