Kriminalitas Tabalong
Polsek Muara Uya Amankan Tuak dalam Kemasan Kantong Plastik dari Arman
Penjual minuman tradisional jenis tuak berhasil diungkap jajaran Polsek Muara Uya Sabtu (21/4/ 2018) sore sekitar pukul 17.00 wita.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
istimewa/ polsek muara uya
Penjual minuman tradisional jenis tuak berhasil diungkap jajaran Polsek Muara Uya Sabtu (21/4/ 2018) sore sekitar pukul 17.00 wita. 
Sedangkan terhadap pelaku diberikan pembinaan disertai dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual lagi.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kapolsek Muara Uya, Iptu Samsul Huda, saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Senin (23/4/2018) membenarkan ada mengungkap penjualan tuak.
"Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk mengulangi lagi," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											