Mereka Bicara
Jihad Memberantas Buta Aksara
Tiap manusia yang bisa membaca dan menulis akan mampu melakukan gerak langkah pembangunan yang berkelanjutan
(Memaknai Hari Buta Aksara Internasional 9 September 2018)
Oleh: MOH YAMI, Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin
Bicara tentang keaksaraan atau literasi yang berkelanjutan, ini berjalin kelindan dengan kompetensi tiap insan manusia dalam membaca dan menulis. Tiap manusia yang bisa membaca dan menulis akan mampu melakukan gerak langkah pembangunan yang berkelanjutan. Sementara, ketika tiap insan manusia tidak mampu membaca dan menulis, mereka akan menjadi terbelakang.
Tema Hari Aksara Internasional (HAI) tahun ini adalah Literacy and Skills Development. Kemendikbud menetapkan tema nasional yakni Mengembangkan Keterampilan Literasi yang Berbudaya.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 3,4 juta jiwa atau sekitar 2,07 persen penduduk Indonesia masih buta aksara. Sebagian besar penduduk yang tidak mengenal huruf tersebar di 11 provinsi dengan rentang usia 15-59 tahun.
Jawa Barat menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa dengan angka buta aksara penduduk di bawah rata-rata angka nasional 1 persen. Kesebelas provinsi dengan angka buta aksara tertinggi tersebut yaitu Papua (28,75 persen), NTB (7,91 persen), NTT (5,15 persen), Sulawesi Barat (4,58 persen), Kalimantan Barat (4,50 persen), Sulawesi Selatan (4,49 persen), Bali (3,57 persen), Jawa Timur (3,47 persen), Kalimantan Utara (2,90 persen), Sulawesi Tenggara (2,74 persen), dan Jawa Tengah (2,20 persen). Angka buta aksara di 23 provinsi lainnya diklaim di bawah angka nasional (Pikiran Rakyat, 4/09/2018).
Hal menarik selanjutnya apakah kita selaku bangsa sudah bebas dari buta aksara untuk menjadi bangsa yang melakukan pembangunan secara berkelanjutan? Apakah masyarakat kita sudah bisa membaca dan menulis, menjadi manusia-manusia yang bergerak maju dengan kekuatan literasinya?
Merujuk pada data tersebut, maka kondisi sedemikian merupakan satu pukulan sangat berat bagi sebagian besar masa depan pendidikan anak bangsa ke depan. Mereka dipastikan akan menjadi manusia-manusia yang tidak mampu mengukir masa depan dirinya, termasuk demi kepentingan lingkungan dimana mereka tinggal. Mereka justru akan berkalang dengan kehidupan yang gelap gulita. Mereka tidak mampu menjadi manusia-manusia yang berkualitas. Sehingga dengan demikian, anak-anak Indonesia harus siap kehilangan masa depan.
Harapan besar demi meraih kehidupan yang lebih baik dan paling baik tinggal retorika belaka. Mereka akan menjadi manusia gelandangan yang harus meringkuk dalam hidup yang serba susah. Imbasnya, mereka kadang sangat rentan menjadi tumbal kepentingan segolongan tertentu yang mencari keuntungan di atas penderitaan mereka. Dijadikan budak atau kuli dan dipekerjakan dengan upah sangat rendah merupakan satu keniscayaan tak terbantahkan.
Akibat Ketidakadilan
Diakui maupun tidak, persoalan mengenai kemunculan penduduk buta aksara bukan lahir tanpa sebab. Ada asap, pasti ada api. Dalam konteks ini, kejadian tersebut timbul karena akses memperoleh pendidikan bagi semua kalangan sangat terbatas. Anak-anak miskin sangat susah mendapatkan pendidikan karena orangtua mereka tidak memiliki dana yang cukup guna membiayai. Lebih parah lagi, sekolah sebagai pusat pendidikan kadang mematok harga tinggi dalam pembiayaan pendidikannya sehingga anak-anak miskin tidak cukup dana untuk bersekolah (baca: realitas).
Hal sedemikian kemudian diikuti oleh keseriusan dan komitmen politik pemerintah dalam mengawal pendidikan yang mudah diakses oleh siapapun juga belum dijalankan secara maksimal dan optimal (bila tidak harus dikatakan sangat gagal). Nilai rupiah yang jatuh terhadap dollar AS, menembus 15.000 lebih per 1 dollar semakin menambah beban berat penyelenggaraan pendidikan yang populis.
Mereka yang bersekolah pun mengalami biaya pendidikan tinggi. Imbas lainnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun berpotensi mengalami ketersendatan dari pusat ke daerah. Korupsi dana pendidikan oleh oknum pejabat tertentu di tingkat pusat dan daerah juga merupakan salah satu indikator yang menghambat pemberantasan buta aksara (baca: realitas).
Berdasar kondisi persoalan tersebut, cukup mustahil bila yang miskin kemudian memasuki dunia pendidikan. Karena pemerintah tidak mengambil kepedulian politik sangat tinggi dalam pelayanan akses pendidikan, maka birokrasi pendidikan di tingkat bawah, termasuk pelaksana tekniknya, meliputi sekolah pun bermain dalam komersialisasi pendidikan. Pendidikan menjadi komoditas untuk diperdagangkan dengan harga sangat tinggi.
Ini merupakan ironisitas. Karenanya, ketika realitas pendidikan sudah sedemikian terpuruk dan angka kemiskinan pendidikan sudah merajalela, banyak anak bangsa tidak mampu bersekolah, maka kini bangsa ini harus rela disebut sebagai bangsa yang sangat buta aksara. Winarno Suracmad (2009) menyebut bangsa sedemikian sebagai bangsa yang sedang mengidap busung pendidikan.
Kegagalan Negara
Ketika jumlah penduduk yang sedang busung pendidikan sangat berjumlah besar, hal tersebut sesungguhnya merupakan satu bentuk kegagalan negara dalam melahirkan masyarakat yang melek pendidikan. Apabila negara sangat bertanggung jawab memberikan pelayanan pendidikan kepada semua rakyatnya dari Sabang sampai Merauke, namun hal tersebut tidak dan belum mampu ditunaikan dengan sedemikian berhasil, ini sama halnya telah membawa semua rakyat masuk dalam jurang kehancuran masa depan.
Mereka diabaikan haknya untuk bisa menikmati perbaikan dan peningkatan kualitas hidup agar bisa lebih baik ke depannya. Padahal Konstitusi ’45 sudah sangat tegas menyatakan bahwa negara sangat bertanggung jawab dalam melayani pendidikan semua warga negaranya dan wajib membiayainya. Dalam konteks yuridis formal, ketika negara tidak menjalankan hal tersebut, ini merupakan sebuah pelanggaran konstitusi.