Serambi Ummah

Bulan Safar Identik dengan Tradisi Tolak Bala dan Rebo Wekasan, Begini Hukumnya Dalam Islam

Bulan Safar Identik dengan Tradisi Tolak Bala dan Rebo Wekasan, Begini Hukum Melaksanakannya Dalam Islam

Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Restudia
istimewa
Bulan Safar 

Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas sholat hajat lidaf’ilbala’almakhuf (untuk menolak balak yang dihawatirkan) atau nafilah mutlaqoh (sholat sunah mutlak) sebagaimana diperbolehkan oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Mengutip pandangan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Miftakhul Akhyar tentang hadits kesialan terus menerus pada Rabu terakhir tiap bulan, dinyatakan:

“Naas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada madharatnya.

Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga bisa juga nahas bagi orang lain.
Artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman bahwa setiap Rabu akhir bulan Safar adalah hari nahas yang harus kita hindari, karena ternyata pada hari itu ada yang
beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah.” (banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved