Dugaan Ratna Sarumpaet Dianiaya
Ratna Sarumpaet Diberi Uang Saku 70 Juta Dari Pemprov DKI Untuk ke Cile Sebelum Kasus Hoax Ratna
Ratna Sarumpaet Diberi Uang Saku 70 Juta Dari Pemprov DKI Untuk ke Cile Sebelum Kasus Hoax Ratna Mencuat
Anies kemudian memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.
"Tupoksinya perjalanan dinas ada di Biro ASD. Jadi, kami mengusulkan, memang diberi, Rp 70 juta itu include tiket, akomodasi, dan uang saku," ucap Asiantoro.
Dalam Kepgub yang dijelaskan Asiantoro, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai. Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS.
Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi. Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile yakni 222 dollar AS per hari.
Ratna Sarumpaet ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile, Kamis malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Ratna Sarumpaet dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun. Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, telah mengemukakan bahwa kliennya ke Cile bukan untuk melarikan diri.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soeta, Lihat Sindiran Vino G Bastian Tentang Kasus Kebohongan
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soeta, Aming Buat Sindiran Foto Wajah Babak Belur?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI: Pemberian Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet Sesuai Ketentuan",
