Mereka Bicara
Mohon Diperbolehkan Mobil Ambulans di Tamban Untuk Antar Jenazah
Mohon mobil ambulans yang ada di Puskesmas Tamban Km 5 diperbolehkan mengantar jenazah ke pemakaman.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARITOKUALA - Assalamualaikum. Yth Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Baritokuala. Saya warga Kecamatan Tamban, memohon kiranya mobil ambulans yang ada di Puskesmas Tamban Km 5 diperbolehkan mengantar jenazah ke pemakaman.
Karena selama ini tidak diperbolehkan oleh pihak puskesmas dan hanya boleh untuk mengantar orang sakit. Demikian saran dan permohonan kami, terima kasih, wasalamualaikum. 082353398179
TANGGAPAN:
WAALAIKUMSALAM wr, wb. Kami dapat memahami dan memaklumi permohonan atas nama masyarakat Tamban memfungsikan ambulance untuk jenazah. Hanya saja kami juga minta pengertian pada warga masyarakat, sebagai berikut:
Pertama; Ambulance dirancang untuk kepentingan mengangkut orang sakit dalam kondisi emergency.
Kedua; Isi ambulance terdiri atas tandu yang melekat, obat-obatan dan peralatan emergency, ketika akan digunakan untuk jenazah maka peralatan harus dikeluarkan lebih dahulu.
Ketiga; Sampai saat ini SOP ambulance memang untuk untuk orang sakit.
Keempat; Ketika ambulance yang berubah fungsi, maka petugas kesehatan melanggar etika, pemakaian ambulance.
Kelima; Dengan adanya hal tesebut, kami mohon dimaklumi, dan disarankan sebaiknya mari kita bersama-sama menyiapkan ambulan jenazah, untuk kepentingan masyarakat dengan cara gotong-royong.
Demikian penjelasan kami, terima kasih.
 
H SUGIAN NOR SKM MKES
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Batola


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											