Opini Public

Kuartet Pahlawan Nasional Banjar

Ditetapkannya Ir Pangeran H Mohammad Noor sebagai pahlawan nasional oleh Presiden RI Joko Widodo menjelang Hari Pahlawan

Tayang:
Editor: Didik Triomarsidi
BPost
Ahmad Barjie B - Mahasiswa Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin 

Kalau dilihat prosedur, tampak usulan pahlawan nasional terlalu rumit. Mohammad Noor diusulkan Pemkab Banjar, sama seperti Hassan Basry yang dulu diusulkan Pemda HSS, Idham Chalid oleh HSU, Tjilik Riwut oleh Pemda Kalteng dan kini Panglima Batur sedang diperjuangkan Pemkab Barito Utara. Meskipun Panglima Batur sebagai salah seorang pejuang Perang Banjar-Barito turut berjuang di kawasan Kalsel (sekarang), bahkan ia dihukum gantung di Banjarmasin (15 September 1905), namun karena ia berasal dari Hulu Barito, maka pemerintah kabupaten bersangkutan yang harus memprakarsai, yang kemudian didukung pemerintah provinsi.

Sekiranya setiap usulan diterima pusat, mungkin prosedur itu tepat saja. Tetapi karena selama ini begitu banyak usulan yang ditolak, maka sebaiknya perlu perubahan cara pandang. Bangsa kita adalah bangsa pejuang, kemerdekaan kita bukan hadiah penjajah, melainkan hasil perjuangan pahlawan pejuang yang mengorbankan harta benda, kekuasaan, darah dan nyawanya. Sudah sepantasnya Pahlawan Nasional kita banyak. Hingga 2018 yang diakui baru sekitar 170 orang, harusnya sampai 500 atau 1000 orang, karena kenyataannya memang demikian.

Banyak manfaat bagi masyarakat khususnya generasi muda jika kita punya banyak pahlawan. Artinya, bangsa kita dulu berani, punya martabat dan harga diri. Meski senjata serba sederhana dibanding penjajah, mereka tak pernah takut mati.
Manfaat lainnya, Indonesia akan menjadi bangsa yang disegani, ditakuti. Pesan Bung Karno, jadilah bangsa yang disegani, karena berarti kita kuat. Bukan bangsa yang senang dipuji. Pujian sering palsu, tidak tulus dan ada maunya saja. Wallahu A’lam. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved