Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap Polisi, Berinisial HS dan Diperiksa Intensif
Pembunuh yang melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi akhirnya ditangkap polisi. Terduga pelaku ditangkap pada Kamis (15/11/2018) hari ini.
Para saksi yang telah dimintai keterangannya disebut Argo tinggal di dekat kediaman korban.
"(Saksi tinggal) Di sekitar korban, keluarga. Kan ada yang kos di sekitar lokasi. Ya, yang ada kaitannya dengan itu. Masih kita evaluasi," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak empat orang ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anak.
Keempat orang tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Diperum Nainggolan dan Keluarga, Inisial HS
