CPNS 2018

5 Fakta BKN Ubah Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 ke Sistem Rangking, Jusuf Kalla Beberkan Ini

5 Fakta BKN Ubah Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 ke Sistem Rangking, Jusuf Kalla Beberkan Ini

Editor: Restudia
instagram/kemenristekdikti
CPNS Kemenristekdikti 

Proses ranking peserta seleksi CPNS akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses peringkat (ranking) disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Sampai saat ini, regulasi sistem peringkat ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," kata Bima.

tes CPNS di SMAN 1 Tapin
tes CPNS di SMAN 1 Tapin (banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin)

4. Jusuf Kalla: Butuh 200.000 baru dapat 100.000

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 formasi pegawai negeri sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan calon PNS 2018.

Hal itu disampaikan Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla.

Menurut Kalla, hal ini menunjukkan keterampilan pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.

Tubuh peserta tes CPNS 2018 di Tapin diperiksa secara teliti sebelum memasuki ruang tempat pelaksanaan tes.
Tubuh peserta tes CPNS 2018 di Tapin diperiksa secara teliti sebelum memasuki ruang tempat pelaksanaan tes. (banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin)

5. Tak ada dana, ujian ulangan untuk tes CPNS mustahil

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin menambahkan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan bisa menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi CPNS 2018 bisa terpenuhi dengan baik. (KOMPAS.com/Dylan Aprialdo Rachman, Rakhmat Nur Hakim, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik "Passing Grade" Tes CPNS 2018, Alasan BKN Enggan Turunkan Nilai hingga Sistem Peringkat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved