Fakta-fakta Penikaman Mahasiswi Sebanyak 7 Kali, PSK Online, Sabu, Hingga Janda Muda
Pelaku penikaman sebanyak 7 kali terhadap mahasiswi berhasil diungkap tim Reserse Mobile Polsekta Panakkukang, Makassar dan Tim Khusus Resmob Polda Su
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelaku penikaman sebanyak 7 kali terhadap mahasiswi berhasil diungkap tim Reserse Mobile Polsekta Panakkukang, Makassar dan Tim Khusus Resmob Polda Sulsel.
Korban penikaman adalah wanita muda bernama Riska Ananda Amelia, di Kamar 222, Lantai II, Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Pannakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (20/11/2011) pukul 16.20 wita.
Sebilah badik berukuran kecil yang dipakai menikam punggung korban sebanyak 8 kali ditemukan di tas ransel yang disembunyikan di kamarnya.
Pelakunya pria berusia 19 tahun. Namanya, Alfiandi. Pria ini dilaporkan bekerja sebagai tukang bentor dan sering mangkal dan tinggal di Jalan Sungai Walanae, Kelurahan Maradekaya Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Sejumlah fakta-fakta terungkap dari penikaman mahasiswi dan penangkapan pelaku
Baca: Menolak Hubungan Badan, Mahasiswi Ini Ditikam 7 Kali Hingga Bersimbah Darah, Pelaku Di Dor
Baca: 3 Fakta Pelaku Pemenggal Kepala di Lokbaintan, Kepala di Buang di Sungai Barito
Baca: Gugatan Cerai Gisella Anastasia ke Gading Marten Ungkap 5 Fakta, Pamit & Pastikan Tak Selingkuh
Baca: Fiki Alman Sudah Tinggal Beberapa Hari di Rumah Angel Lelga? Adik Vicky Prasetyo Tunjukkan Ini
1. Kasus Penganiayaan, PSK Online atau Narkoba
Warga Jl Hati Rela, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Riska Ananda Amelia M (23), diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Selasa (20/11/2018) sore.
Penyidik polisi masih mengembangkan kasus kriminal kompleks ini.
Selain kasus kriminal penganiayaan dan percobaan pembunuhan, polisi juga mendalami dua kasus kriminal lain;
PERTAMA: adanya dugaan jaringan penjaja wanita seks komersil melalui akun group media sosial,
KEDUA: Polisi juga mengembangkan dugaan perdagangan narkoba. Saat olah TKP di kamar 222, polisi menemukan 1 sacset narkoba jenis sabu-sabu. “Kita juga temukan botol alat pengisapnya,” kata Panit Resmob Polsek Panakkukang, Inspektur Dua (Ipda) Robert Arianto.
2. Korban Janda Muda 1 Anak
Baca: Adu Argumen Sandiaga Uno dan Sri Mulyani Soal Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Jelang Pilpres 2019
Baca: Penjelasan Presiden Jokowi yang Lebih Memilih Letjen TNI Andika Perkasa Sebagai KSAD
Baca: Klarifikasi Presiden Jokowi Soal PKI di Depan Ulama Jelang Pilpres 2019, Jokowi : Silahkan Tabayyun
Warga Jl Hati Rela, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Riska Ananda Amelia M (23), diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Selasa (20/11/2018) sore.
Riska Ananda Amelia adalah janda muda berusia 22 tahun.
Anaknya dilaporkan masih usia 2,1 tahun.
Rizka tercatat sebagai warga Jl Hati Rela, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kini korban yang bernampilan modis dan alis ukiran tebal ini masih dirawat di RS Grastelina, JL Hertasning, Panakkukang, Makassar.
