CPNS 2018
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November Hoaks, Admin BKN: Masih Kau Lirik yang Lain
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November Hoaks, Admin BKN: Masih Kau Lirik yang Lain
Seperti diketahui, banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal dalam ujian SKD lantaran tak lolos Passing Grade (ambang batas) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara di sisi lainnya, masih banyak formasi jabatan yang belum terisi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) baru terkait hal tersebut.
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.
Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.
"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).
Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.
Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.
"Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," kata dia.
Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.
Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan transparan.
Baca: Peraturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 Dirilis, Peserta SKB Wajib Pahami Ini
Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.
Lantas, kapan hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan?
Saat ini, BKN tengah melakukan verifikasi dan validasi hasil SKD. (Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Info Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak pada 29 November, Begini Jawaban BKN