Mata Najwa
Terungkap di Mata Najwa Dua Kali Edy Rahmayadi Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Ketua PSSI
Terungkap di Mata Najwa Dua Kali Edy Rahmayadi Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Ketua PSSI
Sementara itu, anggota Exco yang lain Gusti Randa mengatakan, Ketua Umum PSSI bisa dikatakan harus mundur kalau melakukan kesalahan konstitusi, yakni statuta.
Melansir dari KBBI, statuta adalah anggaran dasar suatu organisasi atau dalam hal ini pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan.
Tetapi terkait blunder Pak Edy, seperti beberapa kata-katanya yang viral bukan merupakan suatu pelanggaran konstitusi PSSI.
"Tapi kalau misalnya blunder Pak Edy, ngomong wartawan harus baik, apa urusannya Anda tanya saya, macem-macem lah yang di meme viral, itu bukan konstitusi sepak bola," ungkap Gusti
Selain itu, Gusti Randa juga mengakui terdapat masalah kehadiran, namun organisasi tetap berjalan.
Dia pun menambahkan, jangan ada sampai momen dari Exco PSSI untuk melurus-luruskan statement Pak Edy.
Tonton videonya di bawah ini.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia menyuarakan agar Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketum PSSI.
Bahkan, saat pertandingan terakhir Indonesia di piala AFF 2018 melawan Filipina, di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (25/11/2018), suporter timnas sempat menyuarakan Edy Out.
Timnas Indonesia dinilai gagal dalam semua ajang event tahun ini, karena Edy Rahmayadi tidak fokus menjadi Ketum PSSI.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Edy Rahmayadi Sudah Sering Minta Mundur dari Jabatan Ketua Umum, tapi Ditolak Komite Eksekutif PSSI
