Kriminalitas Kalbar
Polda Kalbar Amankan 1,9 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja, Petugas Ditresnarkoba Tangkap 4 Tersangka
irektorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,9 Kg dan 2 Kg ganja kering pada akhir Desember 2018
Editor:
Didik Triomarsidi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Dua tersangka narkoba saat di amankan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar.
"Dari JM juga kita sita uang tunai diduga hasil penjualan narkotika, sebesar Rp 38.250.000, 4 unit HP merk nokia, iphone, Oppo dan Samsung serta satu unit mobil nissan juke bernopol KB 1940 HP,"jelasnya.
Mereka mengaku narkoba yang mereka edarkan untuk kota Pontianak dan sekitarnya, dan diduga kuat mendapatkan narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia.
"Untuk narkotika jenis tamanan yakni ganja ini masih dilakukan pengembangan, yang jelas mereka ini dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114," pungkasnya.
Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNpontianak.COM
