Berita Kalteng
Bantah Terima Uang Sawit Rp 1 Juta, Asera Siap Berikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta
Operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap terhadap empat anggota DPRD Kalteng oleh sejumlah petinggi perusahaan besar swasta (PBS) Perkebunan Kelapa
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap terhadap empat anggota DPRD Kalteng oleh sejumlah petinggi perusahaan besar swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit tekait masalah perizinan terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng HM Asera, belum lama ini memberikan kesaksian terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton dan Sekretarisnya, Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B lainnya, Arisavanah dan Edy Rosada yang kena OTT KPK RI.
Dalam persidangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, Asera mengatakan, dia membantah dalam persidangan tersebut menerima uang Rp 1 juta pembagian dari Punding LH Bangkan yang juga dibagikan dalam jumlah yang sama dengan anggota komisi lainnya.
Baca: Tarif Ovi Eks Duo Serigala Jika Ikut Prostitusi Artis Terungkap, Masih Kalah dari Vanessa Angel?
Baca: Maia Estianty: I Love You So Much, Tanggapi Postingan Dul Jaelani & El Rumi Usai Vonis Ahmad Dhani
Baca: Perselingkuhan Luna Maya Terbongkar karena Atta Halilintar, Saat dengan Ariel NOAH / Reino Barack?
Baca: Bondan Prakoso Dikabarkan Meninggal Dunia Gara-gara Ini, Video & Lirik Lagu RIP by Fade 2 Black
Sebagai saksi dalam persidangan, mendengarkan keterangan terdakwa dari pihak perusahaan sawit, soal pembagian uang Rp 1 juta ditolak oleh Asera jika dia juga ikut menerima dana yang dianggapnya tidak jelas asal usulnya tersebut.
"Dalam sidang tersebut saya tegaskan, tidak pernah menerima uang itu, karena saya memang belum pernah menerimanya. Jika saya menerima silakan tunjukkan buktinya dan saksinya siapa, saya tetap tegas memang tidak menerimanya," ujarnya, Selasa (29/1/2019).
Bukan hanya itu, tegasnya, dalam sidang lanjutan yang akan mendengarkan keterangan saksi terdakwa anggota DPRD Kalteng mendatang Asera juga menyatakan hal yang sama.
"Saya tetap bersikap sama, saya tegaskan saya tidak menerima dana itu, meski yang lain menyatakan menerimanya," ujarnya.
banjarmasinpost.co.id/faturahman
