Kriminalitas Balangan

Resahkan Masyarakat, Pria Warga Balangan Ini Diamankan, Polisi Temukan Sabu saat Penggeledahan

Satu lagi pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika harus merasakan berhadapan dengan proses hukum.

Penulis: Dony Usman | Editor: Didik Triomarsidi
Humas Polres Balangan
Pelaku yang diamankan RJ alias PA (47) dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Balangan. 

"Telah diamankan satu tersangka berinisial RJ beserta barang barang bukti berupa 1 paket jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram," katanya.

Untuk yang bersangkutan akan dikenakan kasus tindak oidana penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu - sabu.

Ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved