Berita Tabalong
Tidak Kenakan Helm, Pelajar SMA di Muara Uya Ini Dihukum Push Up
Polsek Muara Uya menghukum dua pelajar yang kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARAMSINPOST.CO.ID, TANJUNG – Budaya tertib berlalu lintas bukan hanya dilakukan di pusat kota namun juga diterapkan meski di tingkat kecamatan dan desa. Hal inilah yang tengah digalakkan oleh Polsek Muara Uya untuk warganya agar bisa tertib berlalu lintas.
Penertiban ini bukan hanya diberlakukan bagi warga yang melintas saja, melainkan juga kepada pelajar yang tengah menuju sekolah.
Kapolsek Muara Uya Iptu Supriyadi mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah melalui program police goes to school.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan melengkapi segala keperluan dalam berkendara seperti menggunakan helm dan membawa surat menyurat.
Baca: Video Saya Pamit Dihujat, Ria Ricis Laporkan Netizen, Teman Verrell Bramasta Ungkap Alasannya
Baca: Gunakan Visa Purada, Travelindo Tanggung Biaya Tambahan Rp 120 Juta per Calon Jemaah Haji
Baca: Pengidap Kanker Payudara Aluhaluh Sudah Bisa Masak Sendiri, tapi Masih Harus Jalani ini
Baca: SKOR 3-0! Link Live streaming Timnas U-18 Indonesia vs Filipina Piala AFF U-18 2019, Live SCTV
Kondisi kendaraan juga perlu diperhatikan agar pengendara juga tidak mengalami kecelakaan, seperti fungsi rem dan penggunaan spion.
Iptu Supriyadi mengatakan anggota pada pagi hari berjaga di depan Mapolsek Muara Uya untuk memberikan teguran jika ada pengguna jalan yang melanggar peraturan.
Seperti yang dilakukan kepada beberapa orang pelajar yang kedapatan tidak mengenakan helm, kedua siswa ini diminta untuk menepi dan diberikan pengarahan dan teguran.
Kedua siswa ini mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.
Baca: 12 Agustus RSUD Suriansyah Sudah Terima Pasien, ini Pelayanan dan Kapasitas Tempat Inap
Baca: Ini Kata Pengacara Anggota DPRD Banjar, Soal Kliennya yang Dilaporkan Anggota DPRD Kalsel
Baca: Baru 27 Capim KPK Laporkan Harta Kekayaan, Koalisi: Tak Ada Maksud Jatuhkan Capim dan Pansel KPK
“Kami suruh push up sebagai hukuman dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, “ ujarnya, Selasa (06/08/2019).
Pihak sekolah juga diminta untuk terus aktif bekerjasama agar siswa bisa taat berlalu lintas.
Menyampaikan imbauan untuk mengenakan helm dan melengkapi surat menyurat kendaraan di sela sela kegiatan sekolah. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
