Berita Kabupaten Banjar
Sebagian Jemaah Calhaj Banjar Bakal Lalukan Badal Jumrah, Segini Jumlahnya
Tiap jemaah haji wajib melaksanakan lempar jumrah pada 10 Zulhijah maupun pada hari-hari tasyrik.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Tiap jemaah haji wajib melaksanakan lempar jumrah pada 10 Zulhijah maupun pada hari-hari tasyrik.
Namun salah satu rukun wajib berhaji ini tidak dapat ditunaikan secara langsung oleh sebagian jemaah dari Kabuparen Banjar.
Hal itu disebabkan lantaran kondisi fisik mereka tak memungkinkan.
Sebagian dikarenakan faktor usia lanjut dan sdbagian lagi karena sakit.
Karena itu beberapa orang jemaah calhaj Banjar tersebut akan menunaikan rukun haji itu dengan cara diwakilkan kepada orang lain atau disebut badal jumrah.
"Setelah dilakukan pendataan terdapat sekitar 21 orang calhaj yang akan melakukan badal jumrah," sebut H Masruri, Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Banjar H Masruri, Jumat (09/08/2019).
Baca: Bacaan Niat Puasa Arafah Mulai Besok, Sabtu 10 Agustus 2019 Sebelum Idul Adha 2019
Baca: Wow! PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary, Demi Revolusi Industri 4.0?
Baca: Sifat Sebenarnya Ariel NOAH Dibongkar Uki Jelang Hengkang dari Band NOAH, Eks Luna Maya Begini
Sekadar diketahui, jauhnya jarak yang harus ditempuh jemaah haji ketika hendak melempar jumrah menyebabkan banyak jemaah yang sakit.
Apalagi jika jemaah haji menempati tenda di Mina Jadid.
Karenanya, tak memungkinkan jemaah lanjut usia melaksanakannya.
Fatwa MUI tahun 2018 Istithaah kesehatan telah mengatur siapa saja jemaah yang melempar jumrahnya mesti dibadalkan.
Jadi dapat dipastikan hukum badal melempar jumrah, boleh bagi yang udzur syari baik dengan membayar ujrah ataupun tidak membayar.
Udzur syari yang membolehkan badal melempar jumrah di antaranya usia lanjut yang mengalami kesulitan, sakit yang menyebabkan kesulitan, wanita hamil, wanita menyusui dan keadaan lain yang menghalanginya.
Masruri menuturkan pada 3 Agustus lalu TPHI, TPIHI, TPHD, dan TKHI telah melakukan survei lokasi ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Kegiatan itu dilakukan untuk kemudahan keberangkatan jemaah calon haji menuju Armuzna untuk pelaksanaan kegiatan rangkaian kegiatan ibadah haji.
Kemudian pada 5 Agustus semua rombongan diberikan pencerahan tentang prosesi kegiatan ibadah haji yang harus dilaksanakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
 
												

 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											