Berita Jakarta

Pansel KPK Enggan Jawab Soal Adanya Capim KPK yang Diduga Terima Gratifikasi tetapi Diloloskan

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi KPK sudah menerima hasil penelusuran KPK mengenai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Anggota Pansel KPK dari kiri ke kanan Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, Ir. Betti S Alisjabana, MBA,Destry Damayanti, M.Sc, Dr Enny Nurbaningsih, SH, Natalia Subagyo, M.Sc, Prof. Dr. Harkrituti Haskrisnowo, SH, LLM, Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D berofto bersama usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (25/5/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA — Anggota Panitia Selaksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Harkristuti Harkrisnowo enggan menjawab soal adanya capim KPK bermasalah yang tetap diloloskan.

Dilansir dari Kompas.com, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah menerima hasil penelusuran KPK mengenai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah.

"Sudah diterima," ujar anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, kepada Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).

Harkristuti mengatakan, Pansel Capim KPK sudah mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat terkait rekam jejak capim KPK yang lolos dari tahap profile assessment.

"Pansel sudah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat. Wawancara juga akan dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," papar dia. 

Ketika ditanya alasan pansel meloloskan capim yang diduga bermasalah, Harkristuti enggan menjawab.

Baca: Baru 27 Capim KPK Laporkan Harta Kekayaan, Koalisi: Tak Ada Maksud Jatuhkan Capim dan Pansel KPK

Kompas.com sudah berupaya menghubungi sejumlah anggota Pansel KPK lain, tetapi belum mendapatkan jawaban. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos profile assessment.

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi. Jadi, kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.

Febri juga mengungkap, ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lain yang sudah disampaikan ke pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Baca: 3 Pati Polri Lolos Seleksi Capim KPK, Dituding Sebagai Jenderal Bermasalah, Ini Kata Irjen Pol Firli

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai pimpinan KPK.

Sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profil assessment).

Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved