Berita Jakarta

Mau Tahu Apa Itu Smart SIM? Simak Info Lengkapnya di Bawah Ini

Masyarakat Indonesia sebentar lagi dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, yaitu Smart SIM.

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Smart SIM dari Koorlantas Polri 

Fungsi Uang Elektronik Opsional

Refdi mengatakan, tak semua pemegang Smart SIM diharuskan menggunakan kartu tersebut sebagai uang elektronik.

"Itu bukan kewajiban. Itu adalah hak pemilik SIM, kalau itu dianggap perlu, silakan diaktivasi," kata Refdi.

Saat ini, katanya, ada tiga bank yang bekerja sama dengan Korlantas dalam hal penyelenggaraan uang elektronik, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Nantinya, pemilik Smart SIM yang ingin menggunakan kartu tersebut sebagai uang elektronik dapat mengaktivasi ke bank terkait.

Bagaimana Cara Mengisi Saldo Smart SIM?

Refdi mengatakan bahwa cara pengisian Smart SIM layaknya mengisi kartu e-toll. Hal itu dapat dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun minimarket.

Ia menuturkan, di masa uji coba, pelaksanaannya akan menggunakan Bank BNI. Menurutnya, uji coba akan dilaksanakan selama 6 bulan.

"Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market," ungkap Refdi kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved