BPost Cetak
Gubernur Isran Noor Sebut Spekulan Lahan Ibu Kota Gantung Diri
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut lokasi ibu kota negara tidak akan membebani negara dan pemerintah daerah karena lahan milik negara
Wawancara Ekslusif Isran Noor Gubernur Kaltim
BANJARMASINPOST.CO.ID - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai lokasi baru ibu kota Indonesia pengganti Jakarta.
Menjelang pengumuman pada Senin (26/8), Gubernur Kaltim Isran Noor termasuk tokoh yang menarik perhatian publik. Soalnya dia ikut hadir di Istana Presiden ketika Jokowi mengeluarkan pengumuman.
Berikut petikan wawancara eksklusif tim Tribun Kaltim dengan Isran Noor di ruang kerjanya di Samarinda, Rabu (28/8).
Terkait lahan ibu kota negara yang baru, tidak tertutup kemungkinan ada yang telah ditempati masyarakat. Bagaimana proses relokasinya?
Lahan itu milik negara. Ya, pasti ada masyarakat yang tinggal di lahan negara. Namun itu tidak terlalu sulit. Pasti akan ada biaya penataan atau relokasi. Tidak terlalu membebani negara dan pemerintah daerah karena kawasan lahan tersebut milik negara. Beda jika warga menempati lahan dan memiliki dokumen kepemilikan seperti sertifikat hak milik.
Pascapenetapan lokasi, muncul spekulan tanah dengan harga selangit. Bagaimana cara menanganinya?
Strategi Pak Jokowi itu sangat cerdas. Proses kajian hingga pengumuman lokasi baru sangat cepat. Jika prosesnya lama, pasti sebagian orang akan tahu mana lokasinya dan memanfaatkannya. Kalaupun ada orang yang mencoba, pasti ketahuan.
Baca: Tutupi Defisit Rp 32 Triliun, Pemerintah Rencanakan Naikan Iuran BPJS 100 Persen
Baca: Aktor Aquaman dan Anjingnya Terkurung 2 Jam dan Kelaparan, Jason Momoa Gagal Bobol Atap Lift
Baca: Bentrok di Deiyai Papua, Massa Rampas 10 Senjata Api TNI dan Polisi, 1 Prajurit Gugur, 2 Warga Tewas
Baca: Kelompok Si Gila Cs Serang dan Bakar Klub Penari Telanjang di Meksiko, 25 Orang Tewas
Misalnya membeli tanah sebulan lalu ya ketahuan dan pasti rugi. Negara tidak akan membeli tanah tersebut dan tidak akan mengganti rugi. Ada kabar pengusaha dari Surabaya atau Jakarta sudah membeli lahan di sana, itu hoax. Di mana pengusaha itu mau membeli? Gantung diri. Itu tanah negara.
Saya akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk mengantisipasinya sambil menunggu payung hukum. Kami juga menunggu deliniasi atau titik koordinatnya supaya tidak terlalu jauh berbeda dengan yang sudah ditetapkan tim pusat. Mudah-mudahan September 2019 Pergub sudah bisa diterbitkan.
Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim akan berdampak pada percepatan visi Kaltim Berdaulat?
Ya, mungkin ikut support dan berdampak positif. Ini merupakan hal berbeda antara visi Gubernur Kaltim “Kaltim Berdaulat” dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim.
Saya kira akan ada dampak positifnya. Misalnya dalam visi saya itu ada penerimaan daerah minimal Rp 32 triliun setahun. Ini penerimaan daerah ya, bukan pendapatan asli daerah (PAD). Sebenarnya tidak terlalu sulit karena itu masuk dalam kawasan pembangunan Kalimantan Timur, itu menjadi pendapatan juga berupa pembangunan infrastruktur. Jadi tidak terlalu sulit dan mudah-mudahan lancar.
Seperti apa perjuangan Anda sebagai gubernur hingga Kaltim ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara baru?
Nah, banyak yang bertanya tentang hal ini. Yang pasti, tidak ada lobi-lobi khusus ke pemerintah pusat. Saya hanya menyampaikan dokumen-dokumen yang berisi tentang kondisi alam, kondisi sosial masyarakat, daya dukung lahan dan kondisi lingkungan, kondisi keamanan, dan perkembangan terkini infrastruktur di Kalimantan Timur.
Belakangan seusai saya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, Jakarta, 6 Agustus 2019, saya diundang ke kantor Bapak Presiden untuk bertemu. Saat itu disampaikan bahwa Provinsi Kaltim dipertimbangkan oleh Bapak Presiden untuk menjadi lokasi baru ibu kota negara.
