BPost Cetak
Tutupi Defisit Rp 32 Triliun, Pemerintah Rencanakan Naikan Iuran BPJS 100 Persen
BPJS tahun ini mengalami defisit Rp 32 triliun hingga berhutang kepada rumah sakit di seluruh Indonesia. Untuk mengatasinya, pemerintah naikan iuran
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah berencana menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jumlahnya pun fantastis, hingga 100 persen dari besaran yang berlaku selama ini. Kabarnya, kenaikan itu sudah bulat dan hanya menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Rencananya, iuran untuk kelas I menjadi Rp 160 ribu per bulan atau naik 100 persen dari angka sebelumnya Rp 80 ribu. Sedangkan peserta kelas II akan naik menjadi Rp 110 ribu, dari yang sebelumnya Rp 51 ribu.
Khusus kelas III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000 per peserta. Sedangkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari APBN maupun APBD naik Rp 21 ribu, menjadi Rp 42 ribu dari yang sebelumnya Rp 23 ribu.
Baca: Aktor Aquaman dan Anjingnya Terkurung 2 Jam dan Kelaparan, Jason Momoa Gagal Bobol Atap Lift
Baca: Bentrok di Deiyai Papua, Massa Rampas 10 Senjata Api TNI dan Polisi, 1 Prajurit Gugur, 2 Warga Tewas
Baca: 2 Warga Sipil Tewas karena Luka Tembak dan Kena Anak Panah di Deiyai, Polisi Pastikan Melibatkan KKB
Baca: Soal Lokasi Ibu Kota Baru, Kepala Bappens : Jangan Nuduh Kita Bermain dengan Pengambang, Nggak
Kenaikan tersebut dimaksudkan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 32 triliun. Sebelumnya, pemerintah harus menutup defisit BPJS sebesar Rp 5 triliun (tahun 2015), Rp 6,8 triliun (2016), Rp 3,6 triliun (2017), dan Rp 10,25 triliun (2018).
Sebagaimana diketahui, per Juli 2019 Peserta program JKN berjumlah 223,3 juta jiwa. Atau lebih dari 83 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang per 1 Juli 2019 mencapai 268 juta.
Rinciannya, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) yang dibiayai APBN mencapai 96.591.479 jiwa (43 persen), dan PBI dibiayai APBD sebanyak 37.342.529 jiwa (17 persen). Sehingga total yang dibiayai negara mencapai 60 persen.
Sisanya, 34.129.984 jiwa (15 persen) merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta, dan PPU-Pegawai Negeri mencapai 17.536.732 jiwa (8 persen). Sedangkan pekerja bukan penerima upah sebanyak 32.588.888 jiwa (15 persen), bukan pekerja sebanyak 5.157.942 jiwa (2 persen).
Jika dijumlahkan, tambahan bebas APBN dan APBD untuk PBI mencapai Rp 33 triliun. Rinciannya, jumlah kenaikan iuran (Rp 21 ribu) dikali 12 bulan dikalikan jumlah peserta PBI (134 juta).
Bila demikian faktanya, lalu dimana urgensi menaikkan iuran BPJS kesehatan? Bukankah biaya menutup subsidi sama dengan jumlah kenaikan subsidi PBI? Satu-satunya penjelasan adalah, kenaikan iuran akan meningkatkan performa keuangan BPJS kesehatan. Sebab, ada kenaikan iuran 100 persen dari peserta non-subsidi.
Artinya, BPJS akan punya uang berlebih untuk meningkatkan kualitas layanan, yang seharusnya berorientasi pada peningkatan status pasien BPJS.
Ujung dari program layanan itu adalah, peserta program JKN tidak lagi merasa menjadi ‘anak tiri’ dan harus merasa bangga, karena mendapat pelayanan istimewa di sejumlah fasilitas kesehatan.
Baca: Tunjukkan Bukti Rekam Jejak Capim Bermasalah, KPK akan Undang Pansel Jumat
Baca: Faidin Pusing Jemaah Haji Asal Tapin Delay, Fikri Ramadhan Tertahan 30 Jam di Lobby Hotel Jeddah
Baca: Hasil Pemeriksaan Polisi Kecelakaan di Sungai Buluh Karena Rem Blong Diselesaikan Kekeluargaan
Bila perlu, BPJS dengan uang berlebih itu punya layanan yang tidak bisa diperoleh pasien yang bukan peserta JKN, meski di pasien non-peserta punya uang segunung.
Bila demikian rencana BPJS pasca-kenaikan iuran, maka perlu lah kita sambut baik. Namun bila tidak, kenaikan iuran itu tidak ada urgensinya. Toh jumlah uang yang digunakan pemerintah untuk menutup subsidi, mirip-mirip saja jumlahnya dengan kenaikan jumlah anggaran subsidi PBI. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											