Berita Regional

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Pemotong Ayam, Ternyata Ini Pembunuh dan Motifnya

Polisi akhirnya berhasil misteri pembunuhan sadis terhadap karyawan pemotong ayam bernama Asbulloh (37).

Editor: Hari Widodo
(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Press Conference kasus pembunuhan karyawan pemotong ayam, di Polres Depok, Jumat (30/8/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DEPOK - Polisi akhirnya berhasil misteri pembunuhan sadis terhadap karyawan pemotong ayam bernama Asbulloh (37).

Pembunuhanya ternyata rekan korban sesama pemotong ayam bernama Andi Ardiansyah.

Andi Ardiansyah ditangkap di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Andi membunuh Asbulloh dengan pisau pemotong ayam yang biasa ia gunakan untuk memotong ayam.

Selain menggunakan pisau, Andi juga menggunakan batu hebel untuk melemahkan pelaku hingga akhirnya tak bernafas kembali.

Baca: Fingerprint Dinilai Masih Bisa Diakali, Begini Saran Warga Banjar

Baca: Ketapang, Sentra Kemiri Kabupaten Tala

Baca: Keracunan Massal Bisa Terjadi, Ini 8 Penyebabnya dan Lakukan Pertolongan Pertama Ini

Baca: Amalan Dianjurkan Rasulullah SAW di Bulan Muharram Jelang Tahun Baru Islam 2019, 1 Muharram 1441 H

Seusai membunuh korban, Andi mengambil uang setoran korban Rp 4.280.000. Kemudian tas, motor, dan ponsel korban dibuang ke Kali Krukut untuk menghilangkan jejak.

Kesal Kerap Dimarahi

Di hadapan awak media, Andi mengaku berniat membunuh Asbulloh lantaran kesal kerap dimarahi.

Andi sering dimarahi Asbulloh jika tak mau menambahkan uang untuk beli minuman keras.

Ia juga iri dengan rekannya itu karena banyak orang yang menyukai sikap Asbulloh yang lugu.

Padahal, kata Andi, Asbulloh tidak selugu itu. Andi mengatakan sikap Asbulloh ke teman-teman lainnya jauh berbeda ke dirinya.

"Ah kalau di depan orang banyak tuh sok lugu gitu. Giliran ketemu empat mata minta tambahin buat minuman enggak kasih dia selalu kata-katain saya, " kata Andi.

Kini ia menyesali perbuatannya yang menghabiskan nyawa rekannya sendiri.

"Saya menyesal, minta maaf menghabisi Asbulloh karena masalah sepele saja," tuturnya.

Pembunuhan Berencana

Pembunuhan sadis yang dilakukan Andi Mardiansyah diduga polisi dilakukan terencana. Sebab pelaku telah mempersiapkan pisau untuk melancarkan aksinya.

Andi juga yang mengarahkan korban untuk lewat jalur yang sepi di kawasan Limo.

"Ini direncanakan, tapi singkat karena ia menyediakan pisaunya," ujar Kapolres Depok, AKBP Azis Andriansyah di Polres Depok, Jumat (30/8/2019).

Aziz mengatakan, Andi melakukan aksinya sendiri. Andi ditangkap berkat keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi pemilik warung di sekitar kejadian, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat ditegur saksi.

Pelaku sempat berteduh di warung. Namun, saksi curiga saat melihat kaus pelaku berlumuran darah.

"Jadi dia sempat mampir ke warung, pas ditanyain kenapa berlumuran darah, pelaku ngakunya abis dibegal," kata Azis.

Motif pembunuhan
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, aksi sadis itu dilakukan lantaran utang Andi (pelaku) yang sudah jatuh tempo.

Andi harus membayar utang lapak potong ayam yang disewa per hari sebesar Rp 100.000.

Karena tak sanggup bayar, utangnya menumpuk hingga Rp 4 juta.

Baca: Mahasiswi Bahasa Inggris ini Ciptakan Sasirangan Menjadi Produk 4 in 1

Baca: Warga Kreator Gapura Bhinneka Tunggal Ika di Banjarmasin Akan Bertemu Joko Widodo Hari ini

Baca: Pengelolaan Limbah Berbentuk Perusahaan Daerah Hanya Banjarmasin dan Kota ini

Adapun, Asbulloh merupakan penagih setoran sewa lapak ke pedagang-pedagang ayam termasuk Andi.

Andi merencanakan untuk mengambil barang-barang Asbulloh yang kala itu sepulang menagih setoran.

Karena perbuatannya, Andri Ardiansyah terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Fakta Pembunuhan Sadis Karyawan Potong Ayam"
Penulis : Cynthia Lova

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved