Berita Balangan
Temuan Botol Minuman Bealkohol di Kawasan Pasar Baru Paringin, Ini Kata Pihak Satpol PP Balangan
Kasi Penyelidik dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Balangan, Faisal Noorhadi menerangkan, kalau pihaknya sudah mengecek lokasi.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Temuan botol minuman diduga mengandung alkohol di kawasan Pasar Baru, Paringin, Balangan langsung mendapat perhatian oleh Satpol PP Kabupaten Balangan, Kamis (5/9/2019).
Kasi Penyelidik dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Balangan, Faisal Noorhadi menerangkan, kalau pihaknya sudah mengecek lokasi.
"Tadi kami kesana dan memang itu kumpulan botol minuman beralkohol bekas. Lokasi atau tempat konsumsi minuman beralkohol itu diperkirakan sekitar kios blok pasar baru," jelasnya.
Faisal mengatakan, lokasi atau kios tersebut memang dianggap strategis untuk tindakan mengkonsumsi minuman beralkohol. Dikarenakan pencahayaannya yang minim dan tidak ada aktivitas perdagangan pada malam hari di kios tersebut.
Sebelumnya ujar Faisal, pada 7 Agustus lalu pihaknya juga telah melakukan giat pekat di kawasan tersebut. Hasilnya, ada empat orang yang kedapatan mengkonsumsi tuak dan dua orang menghirup lem fox.
Baca: Tahanan Kabur dari Polsek Banjarbaru Timur Masih Belum Ketemu, Polisi Lakukan Pendekatan Keluarga
Adanya penangkapan itu sebut Faisal diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku. Apalagi sudah dilakukan tindak pidana ringan dan empat pelaku telah mengikuti pengadilan. Adapun vonis yang diberikan yakni satu hari tahanan.
Faisal menerangkan, diduga botol minuman bekas tersebut telah lama ada di kawasan tersebut. Lantas karena dilakukan pembersihan, sehingga ditemukanlah botol bekas minuman beralkohol lebih dari 100 botol.
Pengawasan ujar Faisal akan terus dilakukan. Ia juga berharap kios atau bangunan tersebut bisa lebih diefektifkan ke depannya. Sehingga tidak lagi disalahgunakan.
(banjarmasinpost.co.id/ isti rohayanti)
