Opini Publik

Hijrah dan Festival Ekonomi Syariah

Penyelenggaraan FESyar ini merupakan hasil kerja sama Bank Indonesia, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Sela

Tayang:
Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinporst.co.id/Mariana
Stand Pameran produk UMKM Syariah Fesyar-KTI 2019, di Duta Mall Banjarmasin. 

Sementara itu, umat Islam juga perlu terus mengembangkan sektor sosial (filantropi), terutama zakat dan wakaf, untuk menopang sektor riil dan sektor keuangan agar tumbuh secara optimal. Indonesia saat ini memiliki 420 ribu hektar tanah wakaf, namun sayangnya hanya 10 persen yang diutilisasi secara produktif. Dengan asumsi harga tanah sebesar Rp 500 ribu per meter persegi, maka nilai tanah wakaf di Indonesia setidaknya mencapai Rp 2.100 triliun (Primandhita, 2017).

Tanah wakaf yang menganggur (idle) harus diberdayakan agar menghasilkan manfaat ekonomi yang besar sehingga berpotensi dapat mengurangi utang luar negeri Indonesia yang cenderung terus meningkat setiap tahun.

Hingga Maret 2019, utang luar negeri Indonesia sebesar US$383,3 miliar dolar atau setara Rp 5.366 triliun (Kemenkeu, 2019). Jika sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dapat ditopang oleh dana wakaf yang berasal dari masyarakat, maka pemerintah dapat memangkas pengeluarannya secara signifikan sehingga tidak perlu lagi mengajukan pinjaman luar negeri.

Tingkatkan Literasi dan Sinergi
Untuk mendorong penerapan sistem Ekonomi Syariah, setidaknya ada dua agenda penting yang mendesak untuk ditangani, yaitu meningkatkan literasi terhadap sistem ekonomi dan keuangan syariah di kalangan masyarakat dan mendorong sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJKpada tahun 2016, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia masih sangat rendah, yaitu 8,11 persen dan 11,06 persen. Ini berarti dari 100 penduduk Indonesia hanya delapan orang yang memahami produk keuangan syariah dan hanya 11 orang yang menggunakan produk tersebut.

Sementara itu, sinergi dan kerja sama di antara berbagai lembaga umat, mulai dari keuangan lembaga syariah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, masjid dan musala, hingga entitas bisnis harus dibangun dengan sungguh-sungguh melalui aksi nyata, bukan sekadar wacana. Peningkatan literasi dan sinergiini diharapkan akan mengakselerasi implementasi Ekonomi Syariah di tanah air sebagaimana yang diharapkan dari penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah yang baru saja berlalu. Wallahu a’lam. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved