Berita Banjarmasin
Resmi Ditetapkan, Ini Empat Nama Unsur Pimpinan DPRD Kalsel Periode 2019-2024
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara sah antarkan H Supian HK dari Partai Golkar sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara sah antarkan H Supian HK dari Partai Golkar sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel masa jabatan 2019-2024.
Dalam SK bernomor 161.63-4356 Tahun 2019 ini, ditetapkan pula tiga nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yaitu M Syaripuddin dari PDIP, Hj Mariana dari Gerindra dan Hj Karmila dari PAN.
Keempat Unsur Pimpinan Dewan Kalsel masa jabatan 2019-2024 ini ucapkan sumpah janjinya pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Senin (30/9/2019).
Momen pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohannes Ether Binti disaksikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan para tamu undangan.
Baca: TRAGIS! Ibu Habis Operasi Sesar Ini Ikut Tertimbun Reruntuhan Rumah saat Puting Beliung di Batola
Baca: Polres Kotabaru Larang Pelajar SD dan SMP Pakai Motor ke Sekolah, Disdik: Jangan Sediakan Parkir!
Baca: Lagi, Penyakit Tak Biasa Raffi Ahmad Terungkap, Berat Suami Nagita Slavina Turun 2,5 Kg Sehari
Berlangsung khidmat, usai pembacaan sumpah janji, mereka selanjutnya menerima secara resmi SK jabatan sebagai Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel.
Dijelaskan H Supian HK, Ia bersyukur proses penetapan dan pengucapan sumpah janji berjalan dengan sukses dan lancar.
Hal ini menurutnya juga sebagai buah upayanya sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin dan Pemerintah Kalsel didukung pihak lainnya untuk percepat penetapan Unsur Pimpinan Definitif.
Selain itu sebelum ditetapkannya Unsur Pimpinan Definitif, pihaknya juga sudah memfasilitasi pembentukan susunan struktur delapan Fraksi DPRD Provinsi Kalsel serta pembahasan penyusunan Tata Tertib Dewan melalui Pembentukan Panitia Khusus.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyatakan apresiasinya kepada sikap para Pimpinan dan Anggota Dewan Kalsel yang selalu aktif dan terbuka menerima secara langsung aspirasi masyarakat.
"Seperti yang baru-baru ini terjadi ketika para mahasiswa sampaikan aspirasinya di depan DPRD Provinsi Kalsel, saudara-saudara telah menunjukkan sikap kepemimpinan yang bisa diteladani masyarakat khususnya para generasi muda Kalsel," kata H Sahbirin Noor.
Sebagai Wakil Rakyat yang dipilih oleh rakyat, menurut H Sahbirin Noor setiap Anggota Dewan sudah seharusnya memiliki kepekaan yang tinggi terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.
Apalagi menurutnya saat ini saluran aspirasi masyarakat juga berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi.
Sehingga, para Anggota Dewan termasuk Pemerintah Provinsi Kalsel pun wajib berinovasi dan beradaptasi dengan situasi dan perkembangan sosial masyarakat terkini.
H Sahbirin Noor juga berharap Unsur Pimpinan dan para Anggota Dewan Kalsel masa jabatan 2014-2019 bisa lanjutkan prestasi kinerja dan keberhasilan yang dilakukan DPRD Provinsi Kalsel Periode sebelumnya.
Rapat Paripurna selanjutnya ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
