Berita Banjarmasin
Status Tersangka Bupati Ansharudin Tak Hentikan Penjaringan Calon Kepala Daerah di Partai Golkar
Kendati berstatus tersangka, namun tak menghentikan proses pencalonan Ketua DPD Golkar Balangan untuk kembali mencalonkan diri
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPD Partai Golkar tingkat Provinsi Kalsel dan tujuh DPD Golkar tingkat Kabupaten/Kota di Kalsel membuka penerimaan lamaran dukungan pencalonan Kepala Daerah secara serentak hingga Selasa (15/10/2019).
Walau membuka seluas-luasnya pintu bagi para calon Kepala Daerah dari berbagai elemen masyarakat, namun sesuai Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2016 yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, Partai Golkar akan mengutamakan para Ketua DPD Golkar yang ingin maju dalam perebutan kursi Kepala Daerah.
Selain Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor, Ketua DPD Golkar Banjarmasin, Hj Ananda, Ketua DPD Golkar Banjarbaru H Iwansyah dan beberapa nama lainnya yang akan maju pada Pilkada mendatang, Ketua DPD Golkar Kabupaten Balangan, Ansharuddin juga dikabarkan kembali akan maju pada Pilkada Balangan Tahun 2020.
Hanya saja, Petahana Bupati Balangan ini sekarang berstatus tersangka karena terseret dalam kasus dugaan penipuan.
Baca: Kabar Ahok Alias BTP Jadi Dewan Pengawas KPK Berhembus Saat Menanti Kelahiran Anak dari Puput
Baca: Mindernya Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Saat Mantan Istri Enji Masuk Daftar Tercantik Dunia
Baca: Pasca Rehabilitasi, Mantan Pengguna Narkoba Diajak Belajar Cara Bertanam Tanaman Hidroponik
Baca: Rugi Puluhan Juta Akibat Kematian Ikan Massal, Petani Jala Apung di Kota Banjarmasin Harapkan Ini
Namun hingga saat ini, statusnya sebagai tersangka tak menganulir pendaftaran pencalonannya sebagai Calon Bupati Balangan untuk mendapatkan dukungan Partai Golkar.
Hal ini dibenarkan Ketua Badan Pemenangan Pilkada DPD Golkar Kalsel, H Supian HK.
Dijelaskan H Supian HK, selama status Bupati Ansharuddin belum terdakwa dan masih tersangka, maka pemrosesan berkas pencalonannya untuk dapatkan dukungan Partai Golkar masih akan dilanjutkan sesuai tahapan.
"Jika statusnya terdakwa baru ada sikap, tapi kalau tersangka artinya masih diutamakan asas praduga tak bersalah. Prosesnya sebagai Calon Bupati terus jalan," kata H Supian HK.
Namun walau demikian, H Supian HK menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan dan terus memantau informasi terkini terkait hal tersebut.
Baca: Dana Tak Kunjung Cair, Rehab Bedah Rumah di Kotabaru Tersendat
Baca: Curi Honda Beat Milik Ibu Tiri, Fitri Ditangkap Saat Dugem di Banjarbaru
Baca: PLN Suplai Listrik 1.100 KVA untuk RSUD Ratu Zalecha Martapura
Terpisah, Koordinator Wilayah Badan Pemenangan Pilkada DPD Golkar Kalsel, H Puar Junaidi membenarkan Petahana Bupati Balangan, Ansharuddin sudah mengambil formulir lamaran dukungan pencalonan sebagai Calon Bupati Balangan.
"Beliau memang akan kembali maju dan sudah mengambil berkas lamaran pencalonan di Golkar," kata Puar. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
