Breaking News

Berita Banjarmasin

Status Tersangka Bupati Ansharudin Tak Hentikan Penjaringan Calon Kepala Daerah di Partai Golkar

Kendati berstatus tersangka, namun tak menghentikan proses pencalonan Ketua DPD Golkar Balangan untuk kembali mencalonkan diri

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad Maudhody
Pendaftaran Pencalonan Pilkada Kalsel di DPD Partai Golkar Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPD Partai Golkar tingkat Provinsi Kalsel dan tujuh DPD Golkar tingkat Kabupaten/Kota di Kalsel  membuka penerimaan lamaran dukungan pencalonan Kepala Daerah secara serentak hingga Selasa (15/10/2019).

Walau membuka seluas-luasnya pintu bagi para calon Kepala Daerah dari berbagai elemen masyarakat, namun sesuai Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2016 yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, Partai Golkar akan mengutamakan para Ketua DPD Golkar yang ingin maju dalam perebutan kursi Kepala Daerah.

Selain Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor, Ketua DPD Golkar Banjarmasin, Hj Ananda, Ketua DPD Golkar Banjarbaru H Iwansyah dan beberapa nama lainnya yang akan maju pada Pilkada mendatang, Ketua DPD Golkar Kabupaten Balangan, Ansharuddin juga dikabarkan kembali akan maju pada Pilkada Balangan Tahun 2020.

Hanya saja, Petahana Bupati Balangan ini sekarang berstatus tersangka karena terseret dalam kasus dugaan penipuan.

Baca: Kabar Ahok Alias BTP Jadi Dewan Pengawas KPK Berhembus Saat Menanti Kelahiran Anak dari Puput

Baca: Mindernya Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Saat Mantan Istri Enji Masuk Daftar Tercantik Dunia

Baca: Pasca Rehabilitasi, Mantan Pengguna Narkoba Diajak Belajar Cara Bertanam Tanaman Hidroponik

Baca: Rugi Puluhan Juta Akibat Kematian Ikan Massal, Petani Jala Apung di Kota Banjarmasin Harapkan Ini

Namun hingga saat ini, statusnya sebagai tersangka tak menganulir pendaftaran pencalonannya sebagai Calon Bupati Balangan untuk mendapatkan dukungan Partai Golkar.

Hal ini dibenarkan Ketua Badan Pemenangan Pilkada DPD Golkar Kalsel, H Supian HK.

Dijelaskan H Supian HK, selama status Bupati Ansharuddin belum terdakwa dan masih tersangka, maka pemrosesan berkas pencalonannya untuk dapatkan dukungan Partai Golkar masih akan dilanjutkan sesuai tahapan.

"Jika statusnya terdakwa baru ada sikap, tapi kalau tersangka artinya masih diutamakan asas praduga tak bersalah. Prosesnya sebagai Calon Bupati terus jalan," kata H Supian HK.

Namun walau demikian, H Supian HK menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan dan terus memantau informasi terkini terkait hal tersebut.

Baca: Dana Tak Kunjung Cair, Rehab Bedah Rumah di Kotabaru Tersendat

Baca: Curi Honda Beat Milik Ibu Tiri, Fitri Ditangkap Saat Dugem di Banjarbaru

Baca: PLN Suplai Listrik 1.100 KVA untuk RSUD Ratu Zalecha Martapura

Terpisah, Koordinator Wilayah Badan Pemenangan Pilkada DPD Golkar Kalsel, H Puar Junaidi membenarkan Petahana Bupati Balangan, Ansharuddin sudah mengambil formulir lamaran dukungan pencalonan sebagai Calon Bupati Balangan.

"Beliau memang akan kembali maju dan sudah mengambil berkas lamaran pencalonan di Golkar," kata Puar. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved