Berita HST
Segini Jumlah CPNS yang Disetujui Oleh Pusat untuk HST, Catat Ini Rincian Formasinya
Total formasi yang disetujui di HST yakni sebanyak 292. Rinciannya, tenaga pendidikan 174, tenaga kesehatan 50, dan tenaga teknis 68 orang.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bagi warga Hulu Sungai Tengah yang hendak mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, sebaiknya bersiap.
Pasalnya, formasi usulan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia.
Sekda Kabupaten HST, Akhmad Tamzil, membenarkan jika formasi sudah disetujui oleh pusat. "Kami memang sudah menerima dan saat ini masih dibaca oleh Bupati," bebernya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahmad Fathoni, mengatakan total formasi yang disetujui yakni sebanyak 292. Rinciannya, tenaga pendidikan 174, tenaga kesehatan 50, dan tenaga teknis 68 orang.
Baca: Dinilai Cacat Adiminstrasi, Idham Azis Dinilai Pilihan Paling Tepat Gantikan Tito Sebagai Kapolri
Baca: Hasil Bali United vs Barito Putera di Liga 1 2019 : Dua Penalti, Skor 2-1 di Babak Pertama
Baca: Bocoran Formasi CPNS di Batola Tersebar, Hanya Akan Menerima 144 formasi, Pemprov Belum Merinci
Baca: Kisah Viral Pria Masak Nasi Tanpa Lauk di Kantor Demi Keluarga di Kampung, Reaksi si Bos Mengejutkan
Tahapan CPNS mulai dari Oktober 2019 hingga April 2020. Yakni, Oktober penetapan formasi dan pengumuman pendaftaran, November pengumuman dan pembukaan pendaftaran, Desember pengumuman seleksi administrasi.
Kemudian, Januari 2020 masa sanggah dan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar, Februari pelaksanaan seleksi kompetensi dasar, Maret pengumuman hasil seleksi kompetensi seleksi dasar dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang, dan April integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
"Semuanya formasi CPNS. Untuk PPPK tidak ada," katanya.
Penyetujuan formasi ini menyusul usulan formasi pada Juli lalu. Bahkan, pada Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengusulkan 446 formasi baik untuk CPNS dan PPPK.
Dalam usulan porsi PPPK dan CPNS pun berbeda, Dimana posri PPPK lebih besar yakni 70 persen sedangkan CPNS hanya 30 saja dari total usulan.
Rincian usulan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yakni CPNS 30 persen sebanyak 134 terdiri dari guru SD 15 termasuk guru kelas dan olahraga, guru SMP 7 orang termasuk guru olahraga, Sekretrariat Daerah Pemkab Hulu Sungai Tengah 26, Sekretariat DPRD tiga orang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sembilan orang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebayak tujuh orang.
Kemudian, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dua orang, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah sebanyak dua orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak dua orang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata tiga orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak empat orang, Dinas Kesehatan sebanyak sembilan orang, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak tiga orang.
Lebih lanjut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak delapan orang, Dinas Perdagangan sebanyak tiga orang, Dinas Perpustakaan sebanyak tiga orang, Dinas Pertanian sebanyak dua orang, Dinas Pendidikan sebanyak tiga orang, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak enam orang, Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik sebanyak dua orang, dan Satpol PP sebanyak 15 orang.
Sedangkan PPPK sebanyak 312. Khusus PPPK semuanya adalah tenaga fungsional.
Baca: Tak Masuk Kabinet Indonesia Maju, Ignasius Jonan Akan Lakukan Ini dengan Susi Pudjiastuti
Baca: Nasib Merry Sang Asisten Saat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bawa Rafathar Keliling Dunia
Baca: Kalahkan Pecatur Master Fide dan Internasional, Fauzi Boyong Piala Paman Birin Cup dan Rp 20 Juta
Rinciannya, guru TK satu orang, guru SD 214 orang terdiri dari guru kelas dan agama, guru SMP sebanyak 29 orang dengan berbagai bidang seperti guru Bahasa Indonesia.
Selain itu, ada tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter gigi, dokter umum, bidan, perawat, dan penyuluh kesehatan. Serta, tiga orang tenaga spesialis di Rumah Sakit Damanhuri, Barabai.
Porsi usulan CPNS dan PPPK ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Syafruddin, mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/671 /M.SM.01.OO/2019 tertanggal 17 Mei 2019 lalu. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
