FSPMI BEM Kalsel Demo BPJS Kesehatan

Unjuk Rasa BEM dan FSPMI di DPRD Kalsel, Firman : Tidak Keberatan Anggota DPRD Disebut Tukang Pos

Di DRPD Provinsi Kalsel, dialog tersebut bahkan juga sempat berlangsung alot baik antara perwakilan pengunjuk rasa dengan dua anggota DPRD Provinsi.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani
BEM Kalsel Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (28/11/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan dua organisasi masyarakat yaitu FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dan BEM se Kalsel yang sebelumnya digelar di jalan, pada Kamis (28/11/2019) siang tadi rupanya berlanjut ke dalam ruangan.

Bertempat di lantai empat gedung baru DRPD Provinsi Kalsel, dialog tersebut bahkan juga sempat berlangsung alot baik antara perwakilan pengunjuk rasa dengan dua anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Diantaranya aspirasi yang mereka perjuangan dan sampaikan ke anggota DPRD Provinsi Kalsel tersebut yaitu tentang penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap sangat membebankan masyarakat.

Selain itu mereka juga meminta agar DPRD Provinsi Kalsel mendesak pemerintah untuk mengevaluasi defisitnya BPJS Kesehatan sehingga memiliki tunggakan kepada sejumlah rumah sakit.

" Karena menurut kajian kami ada delapan penyebab sebetulnya yang membuat pemerintah menaikkan iuran BPJS ini, diantaranya karena defisit," jelas seorang mahasiswa berpakaian kuning di hadapan forum.

BREAKING NEWS - FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Demo Terkait BPJS Kesehatan di DPRD

Sepuluh Perwakilan FSPMI Bertemu Kepala Disnakertrans Kalsel, Tuntut Upah Dibayar

Disnakertrans Kalsel Bentuk Tim Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI

Namun tambahnya lagi, sedangkan defisit sendiri yang dituding karena adanya oknum yang bermain lantaran memanfaatkan lemahnya sistem di BPJS Kesehatan, justru malah menuntut masyarakat menanggung beban.

" Kalau defisit disebabkan karena ada lemahnya sistem sehingga memberikan peluang oknum bermain di sana, kenapa justru rakyat yang dibebankan?," tanya seorang mahasiswa beralmamater kuning lagi.

Dialog alot itu pun kemudian dilanjutkan perwakilan mahasiswa yang mengatasnamakan BEM se Kalsel dengan meminta perwakilan anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk menandatangani tujuh sikap dan tuntutan mahasiswa.

Tujuh sikap dan tuntutan tersebut diantaranya pertama mereka menolak Kenaikan luran BPJS Kesehatan yang tertuang pada Perpres No.75 tahun 2019.

Kedua, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali usulan peningkatan premi peserta BPJS Kesehatan 100 persen sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat dan menjalankan amanat UUD 1945 "bahwa setiap warga negara harus diberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan".

Kemudian, BEM se Kalsel juga menuntut pemerintah untuk mengelola sistem program jaminan kesehatan nasional secara baik dan berpihak kepada rakyat sesuai dengan Bab II pasal 2 UU No 36 tahun 2009 tentang sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Keempat, mereka mendesak pemerintah untuk mencari jalan lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan.

Selanjutnya, mereka menuntut pemerintah bersikap tegas dalam menghadirkan sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sesuai yang tertuang dalam UU No. 36 tahun 2009.

Sedangkan ke enam mereka menuntut pemerintah untuk serius dalam meningkatkan tarap derajat kesehatan masyarakat dengan upaya promotif dan preventif secara massif dan sistematis

Dan ketujuh sekaligus tuntutan terakhir mereka menyatakan apabila dalam waktu satu minggu terhitung dari Kamis ini sudah tiba, maka pihaknya akan meminta hasil atas sikap tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved