FSPMI BEM Kalsel Demo BPJS Kesehatan

Unjuk Rasa BEM dan FSPMI di DPRD Kalsel, Firman : Tidak Keberatan Anggota DPRD Disebut Tukang Pos

Di DRPD Provinsi Kalsel, dialog tersebut bahkan juga sempat berlangsung alot baik antara perwakilan pengunjuk rasa dengan dua anggota DPRD Provinsi.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani
BEM Kalsel Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (28/11/2019). 

" Iya, mengenai hal itu apabila nanti sudah tiba waktunya, maka akan kami follow up lagi bagaimana pernyataan sikap dari anggota dewan," jelas Ghulam seorang Kordinator Wilayah BEM se Kalsel.

FSPMI Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kalsel, Minta Dewan Suarakan Tuntutan ke Pusat

BREAKING NEWS - FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Demo Terkait BPJS Kesehatan di DPRD

NEWSVIDEO : Tolak Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Ke DPRD Kalsel

Selain itu, Ghulam juga sepakat atas pernyataan salah satu anggotanya yang mengibaratkan jika sikap perwakilan rakyat DPRD Kalsel saat ini dalam menyerap aspirasi pihaknya, tidak jauh berbeda seperti tukang pos.

Karena meski mereka telah mengaku menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak terkait hanya saja aspirasi itu hanya sekedar disampaikan, sedangkan demi memperjuangkannya tidak.

" Makanya itu yang membuat teman-teman pun tadi sempat mengkritik, sikap anggota dewan seperti tukang pos. Padahal harapan kami sederhana dan sangat umum, bisa enggak teman-teman dari dewan memperjuangkan dan merealisasikan harapan masyarakat itu, misalnya dalam hal ini penolakan kenaikan BPJS, dan kalau perlu gratis, " jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yosi menanggapi adanya sebutan kepada pihaknya yang mengibaratkan seperti 'tukang pos' mengaku sebenarnya tidak keberatan. Namun tukang pos di sini adalah seseorang yang menyampaikan aspirasi masyarakat.

" Karena kadang memang ada hal-hal yang tidak bisa pihaknya dalam hal DPRD Provinsi Kalsel sikapi sendiri. Misalnya dalam hal ini soal kenaikan BPJS, tentu DPRD provinsi tidak punya kewenangan sama sekali untuk mencampuri urusan kenaikan BPJS. Sehingga tentu kami pun akan bersifat sebagai tukang pos yang menyampaikan aspirasi baik itu Kementerian maupun ke DPR RI, " jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Gha)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved