FSPMI BEM Kalsel Demo BPJS Kesehatan

Unjuk Rasa BEM dan FSPMI di DPRD Kalsel, Firman : Tidak Keberatan Anggota DPRD Disebut Tukang Pos

Di DRPD Provinsi Kalsel, dialog tersebut bahkan juga sempat berlangsung alot baik antara perwakilan pengunjuk rasa dengan dua anggota DPRD Provinsi.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani
BEM Kalsel Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (28/11/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan dua organisasi masyarakat yaitu FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dan BEM se Kalsel yang sebelumnya digelar di jalan, pada Kamis (28/11/2019) siang tadi rupanya berlanjut ke dalam ruangan.

Bertempat di lantai empat gedung baru DRPD Provinsi Kalsel, dialog tersebut bahkan juga sempat berlangsung alot baik antara perwakilan pengunjuk rasa dengan dua anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Diantaranya aspirasi yang mereka perjuangan dan sampaikan ke anggota DPRD Provinsi Kalsel tersebut yaitu tentang penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap sangat membebankan masyarakat.

Selain itu mereka juga meminta agar DPRD Provinsi Kalsel mendesak pemerintah untuk mengevaluasi defisitnya BPJS Kesehatan sehingga memiliki tunggakan kepada sejumlah rumah sakit.

" Karena menurut kajian kami ada delapan penyebab sebetulnya yang membuat pemerintah menaikkan iuran BPJS ini, diantaranya karena defisit," jelas seorang mahasiswa berpakaian kuning di hadapan forum.

BREAKING NEWS - FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Demo Terkait BPJS Kesehatan di DPRD

Sepuluh Perwakilan FSPMI Bertemu Kepala Disnakertrans Kalsel, Tuntut Upah Dibayar

Disnakertrans Kalsel Bentuk Tim Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI

Namun tambahnya lagi, sedangkan defisit sendiri yang dituding karena adanya oknum yang bermain lantaran memanfaatkan lemahnya sistem di BPJS Kesehatan, justru malah menuntut masyarakat menanggung beban.

" Kalau defisit disebabkan karena ada lemahnya sistem sehingga memberikan peluang oknum bermain di sana, kenapa justru rakyat yang dibebankan?," tanya seorang mahasiswa beralmamater kuning lagi.

Dialog alot itu pun kemudian dilanjutkan perwakilan mahasiswa yang mengatasnamakan BEM se Kalsel dengan meminta perwakilan anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk menandatangani tujuh sikap dan tuntutan mahasiswa.

Tujuh sikap dan tuntutan tersebut diantaranya pertama mereka menolak Kenaikan luran BPJS Kesehatan yang tertuang pada Perpres No.75 tahun 2019.

Kedua, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali usulan peningkatan premi peserta BPJS Kesehatan 100 persen sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat dan menjalankan amanat UUD 1945 "bahwa setiap warga negara harus diberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan".

Kemudian, BEM se Kalsel juga menuntut pemerintah untuk mengelola sistem program jaminan kesehatan nasional secara baik dan berpihak kepada rakyat sesuai dengan Bab II pasal 2 UU No 36 tahun 2009 tentang sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Keempat, mereka mendesak pemerintah untuk mencari jalan lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan.

Selanjutnya, mereka menuntut pemerintah bersikap tegas dalam menghadirkan sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sesuai yang tertuang dalam UU No. 36 tahun 2009.

Sedangkan ke enam mereka menuntut pemerintah untuk serius dalam meningkatkan tarap derajat kesehatan masyarakat dengan upaya promotif dan preventif secara massif dan sistematis

Dan ketujuh sekaligus tuntutan terakhir mereka menyatakan apabila dalam waktu satu minggu terhitung dari Kamis ini sudah tiba, maka pihaknya akan meminta hasil atas sikap tersebut.

" Iya, mengenai hal itu apabila nanti sudah tiba waktunya, maka akan kami follow up lagi bagaimana pernyataan sikap dari anggota dewan," jelas Ghulam seorang Kordinator Wilayah BEM se Kalsel.

FSPMI Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kalsel, Minta Dewan Suarakan Tuntutan ke Pusat

BREAKING NEWS - FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Demo Terkait BPJS Kesehatan di DPRD

NEWSVIDEO : Tolak Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Ke DPRD Kalsel

Selain itu, Ghulam juga sepakat atas pernyataan salah satu anggotanya yang mengibaratkan jika sikap perwakilan rakyat DPRD Kalsel saat ini dalam menyerap aspirasi pihaknya, tidak jauh berbeda seperti tukang pos.

Karena meski mereka telah mengaku menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak terkait hanya saja aspirasi itu hanya sekedar disampaikan, sedangkan demi memperjuangkannya tidak.

" Makanya itu yang membuat teman-teman pun tadi sempat mengkritik, sikap anggota dewan seperti tukang pos. Padahal harapan kami sederhana dan sangat umum, bisa enggak teman-teman dari dewan memperjuangkan dan merealisasikan harapan masyarakat itu, misalnya dalam hal ini penolakan kenaikan BPJS, dan kalau perlu gratis, " jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yosi menanggapi adanya sebutan kepada pihaknya yang mengibaratkan seperti 'tukang pos' mengaku sebenarnya tidak keberatan. Namun tukang pos di sini adalah seseorang yang menyampaikan aspirasi masyarakat.

" Karena kadang memang ada hal-hal yang tidak bisa pihaknya dalam hal DPRD Provinsi Kalsel sikapi sendiri. Misalnya dalam hal ini soal kenaikan BPJS, tentu DPRD provinsi tidak punya kewenangan sama sekali untuk mencampuri urusan kenaikan BPJS. Sehingga tentu kami pun akan bersifat sebagai tukang pos yang menyampaikan aspirasi baik itu Kementerian maupun ke DPR RI, " jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Gha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved