Berita HSU
Maksimalkan Penggunaan Website SKPD untuk Penyebarluasan Informasi, Diskominfo HSU Lakukan Ini
Sosialisasi dan pembinaan admin pengelola website SKPD dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pemanfaatan website SKPD untuk bisa menjadi saluran penyebarluasan inrfomasi diharapkan bisa maksimal dilakukan.
Untuk mendukung itu sosialisasi dan pembinaan admin pengelola website SKPD dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU, Kamis (5/12/2019).
Selain itu kegiatan yang dilaksanakan di Amuntai Media Center (AMC) ini juga bertujuan meningkatkan SDM bidang informatika di jajaran Pemkab HSU.
Dalam sosialisasi dan pembinaan pengelolaan website ini peserta diberikan materi terkiait pengenalan website, teknik penulisan informasi atau berita dan tata cara posting melalui website.
• Cegah Motor Masuk Trotoar, Pemko Pasang Penghalang Kendaraan di Trotoar Mulai Fly Over Sampai Km 6
• Indonesia Lolos! Hasil Akhir Timnas U-23 Indonesia vs Laos Pengaruh di Klasemen Grup B SEA Games
• Dilaporkan Selewengkan Dana Desa, Begini Penjelasan Kades Bekambit Kampung Kotabaru
• Pertemuan Irish Bella dengan Gurunya Bikin Ammar Zoni Merinding, Alasannya?
Kasi E Goverment Diskominfo HSU, Muzain, menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas Diskominfo HSU melalui bidang E Goverment.
Menurutnya, saat ini kendala para admin tiap SKPD yang bertugas mengelola belum semuanya memanfaatkan secara maksimal website untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.
Padahal website merupakan satu media tiap SKPD untuk menyampaikan informasi ke masyarakat terkait kegiatan atau program pembangunan yang dilakukan.
• Pertemuan Irish Bella dengan Gurunya Bikin Ammar Zoni Merinding, Alasannya?
• Sepanjang Desember 2019, Biro Travel di Kalsel Berangkatkan 200 Lebih Calon Jemaah Umrah
• Psikolog untuk Betrand Peto Disediakan Ruben Onsu, Suami Sarwendah Ungkap Soal Karakter Putranya
Dalam kesempatan itu Muzain juga menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengadakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintaham berbasik elektronik.
"Serta rencana tentang adanya program Smart City yang akan kita coba bangun di Kabupaten Hulu Sungai Utara," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
