Berita Kalteng
Kejaksaan Negeri Palangkaraya Miliki Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Palangkaraya,
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA -Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Palangkaraya, menyediakan gedung khusus untuk pelayanan terpadu satu pintu untuk berurusan dengan pihak kejaksaan setempat.
Gedung tersebut, mulai dipakai untuk melayani masyarakat yang ingin berurusan dengan pihak kejaksaan negeri Palangkaraya setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Adi Sutanto, meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aula dan Perpustakaan Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kamis (12/12/2019).
Adi Sutanto mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melaksanakan reformasi birokrasi sebagai salah satu langkah awal menuju penataaan sistem penyelenggaraan organisasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Sehingga , kedepannya diharapkan akan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional menuju aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.
• LANGKA dan Pertama di Dunia, Makhluk Campuran Monyet & Babi Lahir di China, Manusia Menyusul?
• Buruh Diamankan Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu, Dibekuk Saat Mau Membayar Ongkos Taksi
• Kayu Tanpa Tuan Diduga Hasil Pembalakan Liar di Taman Nasional Sebangau Dimusnahkan
Kajati juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kajari Palangkaraya beserta jajarannya dalam menyediakan sarana dan prasarana yang semakin baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
"Ini, merupakan keseriusan jajaran Kejari Palangkaraya yang sudah menyadari bahwa profesionalisme dalam penegakan hukum tidak terlepas dari budaya membaca pintu ilmu pengetahuan, sehingga dibangunlah perpustakaan dan pelayanan lainnya ini," ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Para Asisten pada Kejati Kalteng, Forkompimda Kota Palangkaraya, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiswa Universitas Palangkaraya, Universitas Muhammadiyah dan IAIN Palangkaraya. Acara dilanjutkan dengan dialog bersama dengan tema."Peran Pers dalam Pemberantasan Korupsi".
(banjarmasinpost.co/ faturahman)
