Berita Kalteng

Rumahnya Digeledah, Ternyata Petani Gunung Mas Ini Simpan 28 Paket Sabu di Kolong Rumah

Bentru (36) seorang Petani di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah ditangkap karena terbukti simpan sabu 28 paket.

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Istimewa/Polres Gunungmas
Pelaku Bentru seorang petani Gunungmas yang ditangkap karena terbukti menyimpan sabu 28 bungkus. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Bentru (36) seorang Petani tinggal di Jalan kapakat No.67 RT.001 Desa Dandang Kecamatan Kahut Kabupaten Gunungmas (Gumas) Kalimantan Tengah, ditangkap petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis, sabu.

Lelaki yang akrab dipanggil, Bapak Wilna ini, ditangkap karena dikabarkan selama ini kerap melakukan transaksi, dengan menjual narkotika di rumahnya.

Saat dilakukan penyelidikan terbukti, polisi menemukan sebanyak 28 bungkus sabu dari tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut, Bentru hingga, Senin (23/12/2019) harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Gunungmas yang memeruksanya.

Erick Thohir Ungkap Jabatan Strategis Dirut, Dirkeu dan Komut di PLN Ditentukan Sore Ini

Tiga Bulan Disandera Abu Sayyaf, 2 Nelayan Indonesia Berhasil Dibebaskan, 1 Tentara Filipina Tewas

Tambang Emas Liar Longsor, Enam Pekerja Tewas Tertimbun, Bos Peti Buron

Perbaiki Septictank, Pekerja Temukan Kerangka Manusia, Begini Kondisinya

Bentru pun ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sebanyak 28 bungkus sabu yang masing-masing perbungkus seberat 8,20 gram.

Kapolres Gunungmas, Rudi Asriman, mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Kapakat No.67 RT.001 Desa Dandang Kecamatan Kahut Kabupaten Gunungmas, Kalteng.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, sebanyak 28 bungkus plastik klip yang berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat kotor kurang lebih 8,20 gram.

"Juga disita ,tiga buah plastik klip, satu bungkus plastik hijau uang tunai senilai Rp.300.000. Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Gunungmas, untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Tragis! Bayi Laki-laki Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Ember Tumpukan Baju Siswi Pesantren

Raffi Ahmad Kecelakaan & Ucap Ini! Nagita Slavina Sampai Tertegun, Ibunda Rafathar : Astaghfirullah

Soal Kilang Minyak, Jokowi Perintahkan Ahok Bereskan TPPI Kurang dari 3 Tahun

Penangkapan Bentru dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gununmas, Iptu Untung Basuki , yang langsung mengamankan terlapor di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 28 plastik klip di bawah kolong rumahnya.

Diakui Bentru, barang tersebut milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Gunungmas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved