Kriminal Banjarmasin

Tak Kenali Petugas, Dua Pemuda Ini Diciduk Saat Serahkan 20 Butir Ineks ke Aparat

Dua pemuda di Banjarmasin diciduk aparat Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kalsel saat bertransaksi dengan petugas yang tengah menyamar.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/ditnarkoba polda kalsel
Tak Kenali Petugas, Dua Pemuda Ini Diciduk saat Serahkan 20 Butir Ineks ke Aparat. 

BAJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hapit (29) warga Jalan Teluk Tiram Daraat Gang H Sadah RT5 RW01, kelurahan Telawang, Kecamatan Banharmasin Barat dan M Sunda (25) ) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 18/Sriaton RT06 Rw 01, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat diciduk Jajaran Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kalsel.

Keduanya diciduk oleh petugas yng tenah melakukaan penyamaran (undercover buy) di dalam Gang MHP Jalan Telk Tiram.

Di tempat ini, petugas mengamankan sedikitnya temuan 20 butir ineks warna coklat.

Keterangan dihumpun, awalnya petugas mendapt info bahwa ada orang yang diduga bisa menyedikan barang terlarang berupa ineks.

Maka pada Kamis (2/1/2020) sekirtar pukul 14;00 Wita petugas menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi dengan keduanya di di dalam Gang MHP Jlan Teluk Tiram Banjarmasin Barat.

Sidak Dugaan Pencemaran, Dinas LH Banjarmasin Temukan Ceceran Oli di Sungai Martapura

Siap Gelar Tes CPNS 2020, BKD Tanahbumbu Siapkan 100 Unit Komputer

Kesaksian Pemandi Jenazah Lina, Mantan Istri Sule Soal Kabar Kejanggalan Tubuh Ibu Rizky Febian

Diam-diam Andhika Pratama Minta Maaf Pasca Nikita Mirzani Amuk Suami Ussy, Sohib Billy Beri Deadline

Saat barang diserahkan, petugas yang sedang menyamar langsung menangkap keduanya dan kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledhan di rumah kontrakan yang disewa M Sunda di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 18/Sriaton RT06 Rw01, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banhjarmasin Barat .

Disini petugas temukan lagi satu butir ineks dan lima paket sabu.

Barang bukti berupa 21 butir ineks dan 5 paket sabu yang diamankan dari kedua tersangka.
Barang bukti berupa 21 butir ineks dan 5 paket sabu yang diamankan dari kedua tersangka. (istimewa/ditnarkoba polda kalsel)

Maka dengan penemuan barang terlarng ini keduanya dibawa ke Ditnarkoba Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Narkob Kombes Wisnu Widarto melalui Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro , Kamis (9/1/2020) membenarkan penangkapan keduanya.

NEWSVIDEO: Misteri Gunung Pematon, Gerbang ke Alam Gaib

Ada Sebutan Lain untuk Pantai Taksiung di Kabupaten Tanah Laut

Permohonan Maaf Via Vallen yang Pingsan di Panggung, Rival Nella Kharisma Seret Nama Valentino Rossi

Dari TKP pertama pihaknya temukan 20 butir ineks warna coklat dengan bentuk amor dengan berat bersih 7,70 gram dan 1 HP milik M Sunda.

Kemudian di TKP dua pihaknya temukan satu butir ineks warna coklat bentuk amor dengan bera bersih 0,38 gram dan 5 paket sabu dengan berat bersih 0,70 gram. (Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved