Berita Tabalong
Pemkab Tabalong Tambah Beras Penerima PKH, Warga Kurang Mampu Dapat Jatah 20 Kilogram
Warga kurang mampu di Kabupaten Tabalong mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Selain Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kemensos Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong juga memiliki program sosial yang juga memberikan bantuan berupa beras kepada warga kurang mampu.
Dari program PKH warga mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram dan dari Pemda menambahkan bantuan yang juga sebanyak 10 kilogram. Sehingga warga kurang mampu Tabalong mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram.
Sedangkan untuk warga kurang mampu yang tidak masuk dalam data Kemensos Pemerintah Daerah juga memberikan 20 kilogram beras.
Penambahan bantuan beras ini dimulai pada 2019 dan rencananya akan dilanjutkan pada 2020. Namun sayangnya sepertinya akan ada keterlambatan untuk pembagian beras dari Pemerintah Daerah.
• Bill Gates Sebut Virus Corona Bakal Sama dengan Wabah Flu 1918 yang Membunuh Jutaan Penduduk Bumi
• Polisi Gagalkan Transaksi 12 Paket Sabu di Jalan Kuin Utara Banjarmasin Kalimantan Selatan
• VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus
• Hasil Autopsi Lina, Mantan Sule Dibeberkan Polisi Hari Ini? Teddy & Rizky Febian Harus Nunggu Lagi
Kepala Dinas Sosial Tabalong Yuhani mengatakan untuk program pemberian bantuan beras kepada warga kurang mampu dari Pemda bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.
Namun saat ini masih belum dilakukan peandatanganan kesepakatan antara Dinas Sosial dengan Perumda.
Yuhani mengatakan koordinasi dengan Perumda akan dilakukan secepatnya agar distribusi kepada warga kurang mampu bisa juga lebih cepat.
“Kami perlu melakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan pembagian beras untuk warga kurang mampu dari Pemerintah Daerah pada 2019 sehingga pada 2020 akan ada perbaikan,” ujarnya.
Dinas Sosial Berharap Februari 2020 bantuan beras sudah bisa didistribusikan kepada warga kurang mampu.
Sesuai dengan arahan Bupati Tabalong beras yang dibagikan kepada warga kurang mampu adalah berasal dari petani Tabalong sehingga progam ini sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana distribusi beras langsung disandingkan dengan dari Bulog, untuk 2020 akan langsung diserahkan ke desa oleh Perumda.
“Kami akan evaluasi dulu juga memastikan bahwa beras yang dibagikan seluruhnya dari petani Tabalong,” ungkapnya.
Untuk penerima Program PKH yang dari Kemensos tahun 2020 di Kabupaten Tabalong mengalami penurunan.
Dimana pada 2019 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 13.380 keluarga sedangkan untuk 2020 berkurang menjadi 12.503 keluarga.
Banyak warga yang mengundurkan diri menjadi penerima manfaat karena merasa sudah tergolong mampu dan tidak perlu mendapatkan bantuan tersebut.
