Berita Tabalong
Pemkab Tabalong Tambah Beras Penerima PKH, Warga Kurang Mampu Dapat Jatah 20 Kilogram
Warga kurang mampu di Kabupaten Tabalong mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
PKH yang diterima adalah Rp 150 ribu perbulan yang bisa dibelikan beras dan telur pada Bumdes dengan membawa kartu PKH.
Terpisah Dirut Perumda Tabalong Jaya Persada Ainuddin mengatakan pihaknya bersedia untuk kembali bekerjasama dalam program pemberian beras untuk warga kurang mampu.
“Kami menunggu dari Dinas Sosial untuk melakukan penandatanganan kerjasama,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Bumdes Desa Harus Kecamatan Harus Humaidi mengatakan Bumdes Karya Bersama yang dikelola olehnya menerima pengambilan bantuan program PKH.
• Mantan Terindah Natasha Wilona antara Verrell Bramasta atau Stefan William? Ini Jawaban Natasha
• Hasil Autopsi Lina, Mantan Sule Dibeberkan Polisi Hari Ini? Teddy & Rizky Febian Harus Nunggu Lagi
• UPDATE Jumlah Kematian akibat Virus Korona Mencapai 80 Orang, Ditemukan Ratusan Kasus Baru
Warga hanya perlu membawa kartu dan bisa menukarnya dengan beras dan satu kilogram telur.
“Selain desa harus kami juga melayani dari desa tetangga seperti Desa Padangin dan Tanta,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/humaidi-menunjukkan-beras-dari-program-pkh.jpg)