Berita Viral

VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus

VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Ini Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus

Editor: Didik Triomarsidi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers mengungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Ini Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus

Akhirnya setelah viral Polres Metro Jakarta Utara menangkap MD (19) dan DP (15), dua bajing loncat (bajilo) yang beraksi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi kedua bajilo itu viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram, di antaranya @camera_penjuru.

Dalam aksinya, mereka mengambil sejumlah barang dari bawah sambungan trailer ketika lalu lintas dalam keadaan padat dan tersendat.

Ternyata 5 Juta Orang Kabur Duluan Tinggalkan Kota Wuhan Sebelum Diisolasi Akibat Virus Corona

Gadis 13 Tahun Bersikeras Dihamili Pacarnya yang Berusia 10 Tahun, Dokter Curiga Ada Orang Ketiga

Inilah Potret Kota Wuhan, Tempat Lahirnya Virus Mematikan Corona yang Sekarang Terus Meluas

Penampakan Joroknya Pasar Tradisional Kota Wuhan, Tempat Virus Corona yang Membunuh 26 Orang

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MD dan DP ditangkap di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/1/2020).

Penangkapan keduanya bermodal barang bukti video viral aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, pada Kamis (23/1/2020).

“Dari face recognition melalui video viral, petugas menduga bahwa pelakunya tidak jauh dari TKP,” kata Budhi, Senin (27/1/2020).

“Dan betul, bahwa di sekitaran Kebon Baru petugas melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Selain mereka, dua orang penadah masing-masing berinisial LD dan DN juga ditangkap.

Sementara barang bukti yang disita berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Kedua bajilo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan para penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

HOAKS! Menkes Terawan Sebut Kelelawar Bukan Penyebab Virus Corona: 135 Pintu Masuk Indonesia Dijaga

Viral di Instagram

EMPAT kawanan bajing loncat (bajilo) yang aksinya sempat viral di media sosial, berhasil diringkus jajaran Polsek Kelapa Gading. Keempat pelaku berinisial GP, FAS, MIN, serta ES.

Video aksi kejahatan keempat pelaku di Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di depan Apartemen Greenhill, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat viral seusai diunggah melalui akun Instagram @jakarta_terkini.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat. Hasilnya, keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan.

“Setelah video itu viral, tersangka GP, FAS, dan MIN, berhasil ditangkap pada Jumat (24/8/2018). Sementara tersangka lainnya, ES, berhasil ditangkap Selasa (28/8/2018) kemarin,” ungkap Martua, Rabu (29/8/2018).

Martua menceritakan, aksi keempat bajilo itu sebenarnya terjadi pada 17 Juli 2018 sekira pukul 14.30 WIB. Namun aksi tersebut baru diketahui pada 23 Agustus 2018, seusai viral di media sosial Instagram.

Awalnya keempat pelaku mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan. Saat lalu lintas tersendat lantaran lampu merah, mereka kemudian mendekati bagian belakang bak truk untuk mencuri potongan besi yang dibawa.

UPDATE Jumlah Kematian akibat Virus Korona Mencapai 80 Orang, Ditemukan Ratusan Kasus Baru

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers mengungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers mengungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

“Tersangka ES bertugas mengambil potongan besi dengan langsung memanjat bak truk yang ditutupi terpal tersebut. Setelah mengambil dua potong besi, ES menyerahkannya kepada GP yang mengendarai motor untuk memboncengnya,” jelas Martua.

Dua tersangka lainnya, FAS dan MIN, bertugas memantau situasi di sekitar lokasi selama beraksi. Dalam kesempatan itu, keempatnya hanya mendapatkan dua potong besi bekas seberat 34 kilogram.

“Potongan besi itu kemudian mereka jual ke lapak besi tua yang berada di daerah Semper, dibeli dengan harga Rp 180 ribu. Hasilnya mereka bagi empat,” ungkap Martua.

Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku berupa dua unit sepeda motor serta STNK, dan dua buah helm. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di mana ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ringkus Dua Bajing Loncat Asal Cilincing yang Viral di Medsos, Terancam 9 Tahun Penjara,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved