BPost Cetak

Dana Nasabah Jiwasraya Cair Maret, Erick Thohir Janji di DPR

Erick mengakui perusahaan asuransi pelat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.

Editor: Hari Widodo
BPost Cetak
BPost Edisi Kamis (30/1/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI terkait penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Erick mengakui perusahaan asuransi pelat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.

“Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun,” kata Erick saat rapat, Rabu (29/1/2020).

Dalam rapat yang dihadiri Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan dipimpin Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima itu, Erick menilai permasalahan Jiwasraya memerlukan waktu panjang untuk diselesaikan.

Asal Virus Corona Terungkap, Peneliti China Sebut Dari Tempat Ini

Sebanyak 81 Peserta CPNS Bawaslu Jalani Tes di Kantor BKN Banjarbaru Kalimantan Selatan

Dendam Mayangsari & Keinginannya Membunuh Diungkap ke Igun cs, Istri Bambang Trihatmodjo Ternyata?

Tanpa Puput Nastiti Devi, Foto Ahok Makan Malam dengan Wanita Ini Disebar Putra Veronica Tan

Menurutnya hal itu dikarenakan manajemen sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi.

“Manajemen Jiwasraya tawarkan produk asuransi dengan bunga tinggi, jauh daripada apa yang ada di pasar,” katanya.

Kendati demikian, Erick mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret 2020.

“InsyaA llah dari jajaran kementerian BUMN dan Jiwasraya, sesuai saran yang disampaikan kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan,” kata Erick.

Kementerian BUMN lanjut Erick juga telah menyiapkan beberapa strategi penyelesaian. Salah satunya adalah pembentukan holding asuransi.

“Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan,” jelasnya.

Strategi lainnya adalah recovery aset berupa sertifikat tanah yang jumlah sekitar 1.400 lembar sertifikat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai opsi tersebut.

“Recovery aset walaupun recovery aset diprioritas harus ke negara dulu sebelum ke kami. Ini kita koordinasikan dengan kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan,” ujar Erick.

Erick mengaku ingin memaparkan secara lebih rinci ke Panja Komisi VI DPR mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya. Namun, pihaknya meminta rapat ini berlansung tertutup untuk menghindari adanya kesalahan persepsi dari publik.

Dua Konsultan Sumur Bor Pemadaman Kebakaran Lahan Dijebloskan ke Rutan Palangkaraya Kalteng

Warga Hantakan Pembawa 3 Ons Sabu Ini Ditangkap Polisi dan BNN Kalsel di Simpang Empat Pengaron

Cegah Corona Masuk Tabalong, Penumpang di Bandara Warukin Diperiksa Gunakan Alat Detektor Tubuh

Ketua Panja Aria Bima mengatakan, Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN berkeinginan segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah Jiwasraya terkait produk JS Saving Plan.

“Panja ingin tahu lebih dalam gagal bayar polis Jiwasraya saving plan senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo pada September-Oktober 2019,” ujar Aria. (tribun Network/ria/sen/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved