Berita Tanahlaut

Kembali Diisi Pedagang, Ini Kata DPRKPLH Terkait fungsi RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari

Dipindah ke RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan, pasar grosir sayur dan buah justru akan menghambat pembanguna

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
Pasar grosir sayur dan buah di RTH Brigjend Hasan Basri, Pelaihari, Selasa (4/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dipindah ke RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan, pasar grosir sayur dan buah justru akan menghambat pembangunan RTH yang masih belum selesai.

Seperti diketahui, RTH Brigjend Hasan Basri di Jalan Gembira, Kota Pelaihari, belum selesai pengerjaannya dan akan dilanjutkan kembali.

Ketika belum ada pengerjaan fisik, Pemkab Tanahlaut justru memindah pedagang buah ke RTH.

Kemudian, Pemkab Tanahalaut juga memindahkan pedagang grosir sayur dan buah ke lokasi yang sama.

Kabid Tata Kota DPRKPLH Kabupaten Tanahlaut, Arif Setyawan, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (4/2/2020), mengatakan, lokasi penempatan pasar grosir sayur di RTH Brigjend Hasan Basri masih berada di lokasi parkir RTH.

Oknum PNS di Batola Mengakali Aplikasi Smart Presensi, Diskominfo Lakukan Aturan Khusus

Peserta Tes CPNS di Setdapor Kalsel Ini Hanya Kerjakan Soal 37 Menit Lulus Passing Grade

Jalur Alternatif Sungai Ulin-Mataraman Masih Terseok-seok, Satu Warga Tuntut Keadilan

VIDEO Para Penjual Jamu Stamina di Pangeran Samudera Banjarmasin, The Legend!

Perayaan Cap Gomeh di Kalsel Diisi berbagai Kebudayaan Nusantara Termasuk Madihin

Nikah Siri Sarita Abdul Mukti & Brondong 18 Tahun Terjadi di Masa Lalu, Bikin Faisal Harris Begini

Kalaupun ada pengerjaan fisik nantinya, sebut Arif Setyawan, takkan mengganggu.

"Tidak akan mengganggu atau menghambat, kalau ada pasar di sana karena berada di lokasi parkir sesuai masterplannya," jelasnya.

Namun Arif memastikan di 2020 ini tak ada rencana pengerjaan fisik di RTH.

Pihaknya sebutnya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP agar tak boleh ada pedagang yang membuat lapak di sana.

"Mereka hanya sementara disana, tidak permanen, karena RTH tetap akan difungsikan untuk RTH," tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved