Kriminalitas Regional

TERBONGKAR, Ternyata Kamar Hotel 606 & 608 yang Dipakai PSK Online Dipesan Andre Rosiade, Faktanya?

Ternyata Kamar Hotel 606 & 608 yang Dipakai PSK Online Dipesan Andre Rosiade, Ini Faktanya

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Nama Andre Rosiade Tertera di Kuitansi Pemesanan Kamar Hotel 606 dan 608 

"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," kata Andre.

2. Andre melapor dan terlibat penggerebekan

Menurut Andre, warga tersebut memesan PSK melalui aplikasi, dan setelah itu dibutuhkan kamar hotel agar proses pemesanan berlangsung lancar.

"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelas Andre.

Setelah PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.

Andre mengatakan penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.

Sekitar Rumahnya Disterilkan, Rekonstruksi Kasus Penyiraman Novel Baswedan Digelar Dini Hari

Hasil Copa del Rey - Gugur Secara Dramatis, Real Madrid Dipermalukan Sociedad di Rumah Sendiri

3. Alat kontrasepsi belum dipakai

Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai transaksi Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai dan ponsel PSK.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Andre Rosiade ke Polda Sumbar.

"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.

Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.

4. PSK dan mucikari ditetapkan sebagai tersangka

Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.

N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved