Kriminalitas Regional
TERBONGKAR, Ternyata Kamar Hotel 606 & 608 yang Dipakai PSK Online Dipesan Andre Rosiade, Faktanya?
Ternyata Kamar Hotel 606 & 608 yang Dipakai PSK Online Dipesan Andre Rosiade, Ini Faktanya
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya yang dijerat dengan Undang-Undang ITE, di mana PSK yang terlibat merupakan pelaku.
"Mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).
Kegiatan itu dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Polisi mengamankan NV (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai mucikarinya.
Panit II Unit I Siber Ditkrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sonedi yang memimpin penggerebekan itu mengatakan, selain mengamankan NV dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi dan dua unit ponsel milik pelaku.
"Saat ini pelaku kita bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," kata Indra.
Polemik Gerebek PSK Online
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco enggan berkomentar terkait polemik penggrebekan Pekerjaan Seks Komersial ( PSK) yang melibatkan Politisi Gerindra Andre Rosiade.
Namun, Dasco mengatakan, terkait pelanggaran etika seorang anggota DPR sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD (UU MD3).
"Saya enggak berkomentar, saya enggak mau komentar. Soal pelanggaran etika perihal itu kan diatur sendiri baik melalui UU MD3 atau tata beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dasco juga mempersilakan apabila ada pihak yang ingin melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus penggrebekan PSK.
"Silakan saja, asal melalui prosedur yang memang sudah diatur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar berhasil menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24), yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi juga mengamanakan bebebrapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, handphone milik pelaku dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial nya," kata Stefanus.
Adapun kasus penggrebekan PSK menjadi perbincangan di masyarakat, lantaran Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade dinilai menjebak PSK di dalam hotel.
Kendati demikian, Andre membantah penggrebekan tersebut jebakan yang sengaja dibuatnya.
Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2020).
Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.
Pengakuan Wanita PSK Dijebak di Hotel, Ferdinand Hutahaean Sasar Politisi Gerindra Andre Rosiade
Kabar soal seorang pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumbar bersama anggota DPR RI Andre Rosiade di Padang kembali mencuat.
Diketahui, penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (26/1/2020) di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Padang.
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Polda Sumbar bersama Andre Rosiade tersebut, mengamankan seorang PSK berinisial N (26) dan mucikarinya AS (24).
N dan AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan prostitusi online oleh Polda Sumbar.
Meski penggerebekan dilakukan beberapa waktu lalu, kini kasus ini kembali heboh.
Nama Andre Rosiade mencuat setelah pengakuan wanita yang digerebek tersebut di sebuah media.
Wanita berinisial N ini merasa sudah dijebak oleh Andre Rosiade.
Tak hanya itu, wanita tersebut juga menyesalkan bahwa dirinya 'dipakai' terlebih dahulu sebelum digerebek.
Menurut pengakuan wanita asal Sukabumi tersebut, ia sempat berhubungan badan terlebih dulu sebelum akhirnya digerebek oleh Polisi bersama Andre Rosiade.
Andre Rosiade akhirnya angkat bicara soal tudingan kepada dirinya tersebut.
Dihubungi T r i b u n Padang.com, Rabu (5/2/2020) anggota DPR RI Andre Rosiade membeberkan kronologi penggerebekan tersebut.
Dijelaskannya, penggerebekan bermula dari laporan dari masyarakat yang diterimanya sempat resah atas dugaan praktik prostitusi online di Kota Padang.
Selanjutnya, Andre Rosiade berkunjung ke Kota Padang hingga mendapati dugaan praktik prostitusi online, pada 26 Januari 2020 lalu.
Pada saat itu, lanjutnya, masyarakat juga sempat memperlihatkan aplikasi online yang digunakan oleh PSK tersebut kepada Andre Rosiade.
Selanjutnya, atas laporan yang diterimanya dari masyarakat itu, kemudian Andre Rosiade melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumbar).
Berselang kemudian, pihak kepolisian dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu disaksikan banyak orang, termasuk wartawan. Ada lima hingga enam anggota tim Polda Sumbar di situ," kata Andre Rosiade.
Setelah itu, masyarakat memperlihatkan aplikasi MiChat itu kepada petugas kepolisian tersebut.
Kata polisi saat itu, silakan dibuktikan, pihak kepolisian back up untuk penegakan hukumnya.

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)
Lalu, masyarakat yang melapor membuktikan dengan memesan melalui aplikasi.
Karena, masyarakat itu sibuk mengurus pemesanan di aplikasi, negosiasi dan segala macamnya, ajudan Andre Rosiade bernama Bimo membantu memesankan kamar.
"Bimo memesan kamar ke resepsionis. Dia juga yang membayar dan memberikan bukti KTPnya."
"Anehnya, pihak hotel menulis namanya Andre Rosiade bukan Bimo, padahal yang datang ke resepsionis Bimo dan pakai KTP Bimo," terang Andre Rosiade.
Setelah itu, yang bersangkutan (masyarakat yang memesan) langsung datang ke kamar hotel 606 karena wanita tersebut akan datang.

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)
Selang beberapa menit kemudian, polisi bersama Andre Rosiade dan sejumlah wartawan menyusul.
Saat kamar dibuka, pengakuan Andre Rosiade yang masuk awalnya itu adalah polisi.
Setelah polisi menemukan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan, baru Andre Rosiade masuk ke ruangan itu.
"Saya masuk belakangan. Baru disebutkan BB masih utuh, kondom masih utuh," ucap Andre Rosiade.
Andre Rosiade menegaskan, dirinya tidak menjebak terduga pelaku prostitusi online tersebut.
"Masyarakatlah yang berinisiatif untuk membuktikan itu," tegas Andre Rosiade.
Terkait dengan pengakuan NN yang menyesalkan dirinya 'dipakai' dulu sebelum digerebek, Andre Rosiade memilih untuk off the record.
"Off the record, yo," ujarnya.
Tifatul Sembiring Berikan Tanggapan
Tifatul Sembiring turut menanggapi pemberitaan soal pengakuan wanita asal Sukabumi, N, yang digerebek oleh Andre Rosiade.
Tifatul Sembiring mempertanyakan apakah benar Andre Rosiade menjebak wanita itu.
"Saya sangat setuju 100% memberantas maksiat, mas Andre.
Tapi jawab dulu, apakah benar isi berita ini, anda menjebak...monggo..." tulis akun Twitter Tifatul Sembiring yang sudah terverifikasi.
Soal cuitannya ini, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapinya.
Menurut Ferdinand Hutahaean, bila memang benar wanita tersebut dijebak maka Andre Rosiade telah berbuat dzalim.
"Pak Tif, penjebakan ini tak patut dilakukan. Memberantas prostitusi tak hrs menjebak org dgn pura2 menyewanya. Ini langkah tak pantas dibenarkan.
Ini namanya dzalim," tulis akun Ferdinand Hutahaean.
Kini Sudah Tersangka
Melansir Kompas.com, Polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).
Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.
"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan."
"Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.
Kronologi Penggerebekan
Diberitakan sebelumnya, pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (26/1/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 14.17 WIB di sebuah hotel berbintang di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Seorang wanita berinisial N (26) yang tengah bersama seorang pria diamankan di kamar 606.
Penggerebekan dilakukan tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Saat penggerebekan, ditemukan seorang wanita tanpa busana di dalam kamar hotel.
Ia langsung bersembunyi di balik pintu kamar dalam keadaan tanpa busana.
"Lah, tunggu dulu. Aku pakai baju dulu," ucap Novi terkejut.
Kemudian dia langsung masuk ke kamar mandi kamar hotel tersebut yang berada di sebelah kanan pintu masuk.
Dia sempat meminta tolong kepada siapapun yang berada di luar kamar mandi untuk mengambilkan bajunya.
Info dari Andre Rosiade
Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Indra Sunedi saat diwawancarai mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya dugaan jaringan prostitusi online di Kota Padang.
"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online," ujar AKP Indra Sunodi.
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di hotel tersebut.
"Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut Indra Sunedi.
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (T R I B U N PADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)
Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut.
Lelaki yang diamankan diketahui bernama Al (24).
"Terduga dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini," tuturnya.
Pengakuan N
Menurut pengakuan wanita yang digerebek berinisial N, dia datang ke hotel diantar oleh temannya, Al (24).
"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi," ungkap N kepada T r i b u n Padang.com.
Sudah dua minggu N berada di Kota Padang.
Dia ke Padang awalnya hanya untuk pergi main.
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)
"Cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," ujar anak tunggal ini.
N mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.
Dia kenal dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.
"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur N.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nama Andre Rosiade Tertera di Kuitansi Pemesanan Kamar Hotel 606 dan 608, Gerebek PSK Online,
