Berita HSU
Dicegat di Jalan, Pria di Amuntai Selatan Ini Kedapatan Simpan Paketan Sabu dalam Kotak Rokok
M Setiawan alias Topan (25), diamankan saat berada di pinggir jalan jalur Amuntai-Alabio tepatnya di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kembali berhasil diungkap.
Kali ini giliran jajaran Polsek Amuntai Selatan yang membekuk satu pelakunya, Senin (24/2/2020) sore sekitar pukul 16.00 wita.
Pelaku yang diamankan, M Setiawan alias Topan (25), saat berada di pinggir jalan jalur Amuntai-Alabio tepatnya di Desa Kota Raja RT 5, KecamatanAmuntai Selatan.
Dari pelaku yang mengaku warga Jln Candi Agung RT 03, Desa Paliwara, Kecamatan. Amuntai Tengah ini, didapatkan barang bukti berupa sabu.
• Sebab Bunga Citra Lestari (BCL) Tetap Tampil Bareng Ronan Keating Usai Ashraf Sinclair Meninggal
• Sosok yang Ikut Biayai Liburan Raffi Ahmad & Nagita Slavina Disebut, Kakak Syahnaz Habiskan Rp 10 M
• Komunitas Katapel Kalsel Kenalkan Olahraga Tradisional, Ibnu Sina : Ingat Dulu Sering Katik Burung
• Pencipta Lagu Banjar Harusnya Dapat Royalti, Sayang Banyak Tidak Lakukan Ini
Sabu yang ditemukan berupa satu paket kecil dengan berat kotor 0,42 gram atau dengan berat bersih 0,26 gram.
Informasi didapat, pengungkapan sabu yang dilakukan dalam mewujudkan inovasi Polres HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas.
Dari hasil penyelidikan, petugas bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memang membawa paketan sabu.
Ketika itu diketahui pelaku yang mengendarai sepeda moror diduga akan melakukan transaksi sabu di pinggir jalan.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas bisa menemukan sepaket narkotika jenis sabu.
Sabu yabg dibungkus dengan tisu ini disimpan pelaku dalam kotak rokok yang ditaruh di dasboard depan sebelah kiri dari sepeda motor Honda Beat yang dikendarai.
Dengan temuan ini, pelaku akhirnya tak bisa mengelak lagi sehingga langsung dibawa ke Polsek Amuntai Selatan untuk proses selanjutnya.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, Selasa (25/2/2020), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya.
• Hakim Minta Rano Tak Bohong, Si Doel Akui Terima Rp 7,5 Miliar Sebelum Jadi Wagub
• Panggilan Sayang Ahmad Dhani ke Maia Estianty, Video Suami Mulan Jameela Cium Ibu Al El Dul Viral
• Cincin Pernikahan Laudya Cynthia Bella Tak Ada di Jari Pasca Hapus Foto Engku Emran Jadi Sorotan
Sedangkan untuk barang buktinya berupa satu paket diduga sabu berat kotor 0,42 gram atau dengan berat bersih 0,26 gram, satu Hp merek Strawberry warna Hitam lengkap dengan sim card.
Satu buah sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih beserta kuncinya,
satu lembar tisu warna putih dan satu buah kotak rokok warna biru muda merk Gudang Garam Signatur. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)