Berita Kalteng

Pengusaha Tambang Keluhkan Penurunan Target Produksi Batu Bara, Begini Penjelasan Kadis ESDM Kalteng

Pengusaha Tambang Keluhkan Penurunan Target Produksi Batu Bara, Begini Penjelasan Kadis ESDM Kalteng

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Kadis ESDM Kalteng, Ermal Subhan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Keluhan beberapa pengusaha tambang di Kalimantan Tengah terkait rencana kerja anggaran biaya (RKAB) untuk produksi batu bara yang dibatasi oleh Dinas energi sumber daya mineral (ESDM) mendapat tanggapan.

Dinas ESDM Kalteng saat ini belum optimal dalam menerbitkan rencana kerja anggaran biaya atau RKAB tahun 2020 yang telah presentasi oleh pengusaha kepada Dinas ESDM Kalteng dan masih ditunggu oleh para pengusaha.

"Harapan kami bisa segera diterbitkan RKAB nya, agar target produksi batu bara tahun 2020 bisa diterapkan, karena tanpa adanya RKAB, pengusaha tidak bisa memasang target untuk produksi batu bara dalam tahun 2020 ini. Parah lagi, target produksi batu bara malah diturunkan," ujar salah satu pengusaha, Rabu (26/2/2020).

Royalti Tambang Bisa Bangun Infrastruktur Kalteng, Saat Ditangani Pusat Pengusaha Banyak Menunggak

Ratusan Siswanya Mati-matian Lawan Maut saat Susur Sungai, Guru Ini Malah Pergi ke ATM Tranfer Uang

Tindakan Mulan Jameela Pasca Ahmad Dhani & Maia Estianty Bertemu di Grandfinal Indonesian Idol X

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan, tidak menampik adanya pengurangan target produksi batu bara dalam tahun 2020, melalui pembatasan RKAB tersebut

Selama ini, memang ada perintah dari kementerian ESDM Pusat untuk efisiensi.

"Itu adalah kebijakan pusat, kami hanya menjalankan. Memang benar untuk target produksi dikurangi melalui pembatasan RKAB tahun 2020 ini. Kami hanya berikan kepada perusahaan yang serius dmelakukan produksi bukan hanya mengantongi RKAB," ujarnya.

Ermal menjelaskan, meskipun target produksi dikurangi, bukan berarti mengurangi royalti yang selama ini didapatkan oleh Kalimantan Tengah.

"Karena kami lebih selektif memberikan RKAB tersebut, khusus untuk perusahaan yang serius dalam memproduksi hasil tambangnya," ujar Ermal.

banjarmsinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved