Berita Banjarmasin
Sebar 20 Ribu Lembar ke Petugas, Awal Maret Stiker PKH Akan Ditempel
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosialnya akan merealisasi penempelan stiker bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Hari Widodo
" Dengan begitu bisa dipastikan tidak semua warga miskin yang masuk dalam BDT atau 30 ribu sekian tadi menerima PKH. Karena di dalamnya juga ada penerima BPNT dan KIS," jelasnya.
Ia juga mengatakan jelas ada perbedaan antara penerima PKH dengan bantuan lainnya. Karena jika penerima PKH otomatis akan menerima seluruh program bantuan sosial.
Sedangkan yang tidak namun masuk dalam BDT, mereka hanya mendapatkan bantuan sosial sesuai yang telah ditetapkan.
" Contohnya jika dia masuk dalam PKH, maka otomatis dia pun akan mendapatkan BPNT, KIS dan lainnya. Termasuk jika dalam keluarga itu ada anak yang masih sekolah dan lanjut usia, dia juga dapat KIP dan bantuan lanjut usia," jelasnya.
Sehubung itupula, guna menjawab kesalahpahaman di kemudian hari,dalam waktu dekat Dinsos Banjarmasin akan memasang stiker.
Bertuliskan diantaranya keterangan 'Keluarga Tidak Mampu', stiker tersebut nantinya akan ditempelkan pada masing-masing rumah penerima bantuan sosial di kota Banjarmasin.
" Adapun saat ini total rumah yang akan kami pasang stiker tersebut terdata sekitar 20 ribuan. Sedangkan stiker telah kami sediakan sebanyak 30 ribu lembar," jelasnya.
• Akhirnya Polisi Jelaskan Keterkaitan Vitalia Sesha, Lucinta Luna & Aulia Farhan di Kasus Narkoba
• Ariel Tatum Dicium Dodit Mulyanto, Begini Ekspresi Al Ghazali Pada sang Mantan Pacar
• Ayu Ting Ting Undang Enji Baskoro di Pernikahannya? Ibu Bilqis Tegaskan Ini di Depan Jane Shalimar
Iwan juga mengharapkan dengan kehadiran stiker itu nanti setidaknya juga mempermudah masyarakat untuk turut memonitor penerima bantuan sosial di sekitarnya.
Pemberian dan penempelan stiker tersebut seyogianya tambah Iwan lagi sudah berdasarkan BDT. Data ini nantinya akan diperbaharui setiap enam bulan sekali mengingat masyarakat dinamis. (banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani)
