Kriminalitas Regional
Jejak Kaki Diceceran Darah Lupa Dibersihkan, Pembunuhan Sadis Suami Istri di Tulungagung Terungkap
Jejak Kaki Diceceran Darah Lupa Dibersihkan, Pembunuhan Sadis Suami Istri di Tulungagung Terungkap
BANJARMASINPOST.CO.ID - Deni Yonatan Fernando Irawan (25) dan Muhammad Rizal Saputra (22) dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang di PN Tulungagung, Rabu (11/3/2020).
Mereka didakawa membunuh suami istri asal Kecamatan Campurdarat, Tulungagung dengan sadis pada 5 November 2018 lalu.
Korban adalah Adi Wibowo alias Didik (56) dan Suprihatin (50).
“Kami pisahkan berkas perkaranya agar masing-masing terdakwa bisa menjadi saksi satu sama lain,” terang JPU Anik Partini seusai sidang dilansir dari Suryamalang.com.
Anik mengatakan hal memberatkan para terdakwa adalah menghilangkan nyawa dua orang, perbuatannya meresahkan masyarakat, dan keterangan terdakwa dianggap berbelit-belit saat sidang.
• Sindiran Sarita Abdul Mukti Jelang Gugatan Cerai Jennifer Dunn Heboh, Eks Faisal Harris Pamer Cincin
• Tantangan Keluarga Lina ke Teddy Pardiyana Cari Perhiasan Mantan Sule yang Raib, Singgung Kejujuran
• Jennifer Dunn Gugat Cerai Sang Suami, Ternyata Belum Resmi Pisah Saat Nikahi Faisal Harris
“Tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa,” ujar Anik.
Gara-gara pajak motor
Kasus pembunuhan tersebut berawal saat Fernando yang akrab dipanggil Nando meminta tolong pada Didik dan istrinya untuk mengurus surat pajak motor.
Nando pun menyerahkan sejumlah uang. Namun hingga setahun berselang, surat pajak motor tak kunjung selesai.
Saat ditagih, Suprihatin mencaci maki Nando.
Karena emosi, Nando mencopot kaki meja marmer dan memukulkannya ke leher belakang Suprihatin sebanyak dua kali.
Ia kemudian menyeret tubuh Suprihatin dan membenturkan kepalanya ke dinding. Nando juga menusukkan ujung senapan angin miliknya ke kepala Suprihatin.
Rizal, rekan Nando juga sempat memukul Suprihatin dengan kaki meja marmer.
• Tangis Nenek Betrand Peto Saat Ultah Putra Asuh Ruben Onsu - Sarwendah, Chetryn Peto Malah Ucap Ini
“Setelah korban meninggal, Nando melihat ke kamar belakang dan melihat korban Adi Wibowo sedang tidur," kata JPU Anik Partini.

Nando lalu menyerang bagian leher belakang saat Adi Wibowo masih tertidur. Sementara Rizal menghapus jejak dengan cairan pembersih lantai.