Berita Banjarmasin

Ini Langkah Keuskupan Banjarmasin kepada Umat Katolik untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Keuskupan Banjarmasin yang mencakup wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil sikap guna mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Alpri Widianjono
KEUSKUPAN BANJARMASIN UNTUK BPOST GROUP
Penyemprotan disinfektan di dalam Katedral Banjarmasin, Kalsel, sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Sabtu (21/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Keuskupan Banjarmasin yang mencakup wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil sikap guna mencegah penyebaran virus corona.

Berdasarkan informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, sikap tersebut mereka tuangkan dalam bentuk Surat Keputusan Uskup bernomor 15/USK/B.1.9/III/20.

Dalam surat keputusan tersebut yang ditujukan ke imam, biarawan, biarawati dan umat Katolik, memuat tujuh poin sebagai bentuk menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat dan daerah.

Pertama, menghentikan pelaksanaan semua peribadatan dan pertemuan langsung atau tatap muka yang menghadirkan banyak orang mulai Senin (23/3/2020) sampai Jumat (3/4/2020).

Kedua, Keuskupan Banjarmasin mengimbau agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta mencegah berhadapan langsung satu dengan yang lain dalam jarak antara 1 sampai 1,5 meter.

Ketiga, membatasi mobilitas hanya yang perlu saja.

Pengakuan Cita Citata Ditawari Mobil Harga Rp 5 Miliar untuk Lakukan Ini, Respon Kekasih Roy Geurts?

Melihat Genangan Air di Halaman Ruko, Iin Mengira Kran Air Bocor Ternyata ini yang Hilang

VIDEO DPD Partai Golkar Kalsel Gelar Rapimda, Persiapkan Musda di Kalsel 2020

Kadinkes Tanbu Bantah Pernyataan Anggota Dewan, Tak Sentuh Tempat Umum untuk Pencegahan Virus Corona

Polres Hulu Sungai Tengah Beri Dispensasi kepada Warga yang Mengurus Perpanjangan Masa Berlaku SIM

Cegah Penularan Covid-19, Jam Besuk RSUD Damanhuri Ditiadakan, Penunggu Pasien Wajib Screening

Keempat, Keuskupan Banjarmasin juga menghimbau bagi yang sakit hendaknya tetap tinggal di rumah dan mengusahakan pengobatan

Kelima, dengan semangat Gembala Baik dan murah hati, para pastor diminta untuk tetap melayani keperluan rohani sakramental umat dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada.

Keenam, para Pastor Paroki bersama DPH dan seluruh umat didorong untuk terus mewujudkan Bela Rasa kepada mereka yang terpapar virus corona.

Ketujuh, mengenai upacara Pekan Suci, menunggu surat keputusan berikutnya dengan melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi yang terjadi.

Vikaris Jendral Keuskupan Banjarmasin, Pastor Cosmas MSF, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020), membenarkan perihal surat keputusan tersebut murni sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ditujukan kepada seluruh umat katolik Keuskupan Banjarmasin yang wilayahnya meliputi Kalsel, terhitung dari tanggal 23 Maret sampai 3 April 2020, peribadatan yang biasa dilakukan secara tatap muka langsung, untuk sementara waktu ditiadakan," ujarnya.

Dia melanjutkan, kepada para Imam, Biarawan, Biarawati dan umat Katolik se Uskupan Banjarmasin, tetap dianjurkan untuk bersama-sama berdoa kepada Tuhan agar Indonesia terkhusus Kalsel bisa lepas dari bahaya virus corona (Covid-19).

"Karena itu, dianjurkan berdoa dari rumah dan menghindari pertemuan-pertemuan bersama yang melibatkan orang banyak. Umat Katolik Keuskupan Banjarmasin ikut ambil bagian dalam upaya antisipatif Covid-19, " jelasnya.

Selain telah mengeluarkan surat keputusan tersebut, Pastor Cosmas MSF juga mengatakan, adapun sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona yang lain, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gereja di Banjarmasin saat Sabtu (21/3/2020).

"Hari ini, penyemprotan disinfektan di beberapa Gereja Katolik untuk menghindari persebaran virus corona," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved